Kebobrokan
moral yang meluas di kalangan birokrasi pemerintah dan masyarakat, membutuhkan
penanganan cepat. Jika tidak, kebangkrutan negara ini tinggal menunggu waktu.
Penanganan yang cepat yang bisa dilakukan adalah dengan menegakan hukum yang
adil bagi semua lapisan masyarakat serta memberikan keteladanan dari elit
politik dan tokoh masyarakat tentang pentingnya moral bangsa. Langkah ini harus
disertai dengan kegiatan terus menerus berupa pendidikan tentang karakter dan
moral baik (Kompas, 21 Juni 2011)
Fenomena melorotnya akhlak generasi bangsa, termasuk
di dalamnya para elit bangsa, acapkali menjadi apologi bagi sebagian orang
untuk memberikan kritik pedasnya terhadap institusi pendidikan. Hal tersebut
teramat wajar karena pendidikan sesungguhnya memiliki misi yang amat mendasar
yakni membentuk manusia utuh dengan akhlak mulia sebagai salah satu indikator utama, generasi bangsa dengan
karatekter akhlak mulia merupakan salah satu profil yang diharapkan dari
praktek pendidikan nasional. Hal tersebut tersurat dalam bunyi UU No. 20 tahun 2003 bab II pasal 3 tentang
fungsi dan tujuan pendidikan nasional bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak
serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan
bangsa bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia
yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat,
berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta
bertanggung jawab.
Adanya kata-kata berakhlak mulia dalam rumusan tujuan
pendidikan nasional di atas mengisyaratkan bahwa bangsa Indonesia
mencita-citakan agar akhlak mulia menjadi bagian dari karakter nasional. Hal
tersebut diharapkan dapat terwujud melalui proses pendidikan nasional yang
dilakukan secar berjenjang dan berkelanjutan. Terlebih bangsa Indonesia dengan
mayoritas muslim menjadi daya dukung tersendiri bagi terwujudnya masyarakat
dengan akhlak yang dilandasi oleh nilai-nilai Islam. Hal tersebut dikarenakan
akhlak menjadi bagian integral dari struktur ajaran Islam (akidah, syariah dan akhlak).
Dalam praktek pendidikan nasional dewasa ini, terdapat
distorsi antara cita-cita pendidikan nasional dengan realitas sosial yang
terjadi. Berbagai fenomena nasional menunjukkan gejala-gejala yang mengkhawatirkan terkait dengan karakter generasi dan elit bangsa. Hal yang
lebih mengkhawatir lagi adalah bahwa anomali karakter bangsa tersebut tidak sedikit yang terjadi di dalam
lingkungan pendidan itu sendiri, bahkan dilakukan oleh pelaku pendidikan.
Fenomena yang mengkhawatirkan tersebut diantaranya bisa kita simak dari berita
yang dipublikasikan berbagai media seringkali membuat kita miris mendengarnya,
perkelahian (sisiwa-siswa, siswa guru, anak orang tua, siswa kepala sekolah),
pergaulan bebas, siswa dan mahasiswa terlibat kasus narkoba, remaja usia
sekolah yang melakukan perbuatan amoral, kebut-kebutan di jalanan yang
dilakukan remaja usia sekolah, menjamurnya geng motor yang beranggotakan remaja
usia sekolah, siswa bermain di pusat perbelanjaan pada saat jam pelajaran,
hingga siswa Sekolah Dasar (SD) yang merayakan kelulusan dengan pesta minuman
keras.
Indikator lain yang menunjukkan adanya gejala rusaknya karakter generasi bangsa bisa
dilihat dari praktek sopan santun siswa yang kini sudah mulai memudar, diantaranya
dapat dilihat dari cara
berbicara sesama mereka, prilakunya terhadap guru dan orangtua, baik di sekolah
maupun di lingkungan masyarakat, kata-kata kotor yang tidak sepantasnya
diucapkan oleh anak seusianya seringkali terlontar. Sikap ramah terhadap guru
ketika bertemu dan penuh hormat terhadap orangtua pun tampaknya sudah menjadi
sesuatu yang sulit ditemukan di kalangan anak usia sekolah dewasa ini. Anak-anak usia sekolah seringkali menggunakan
bahasa yang jauh dari tatanan nilai budaya masyarakat. Bahasa yang kerap
digunakan tidak lagi menjadi ciri dari sebuah bangsa yang menjunjung tinggi
etika dan kelemahlembutan.
Berdasarkan kajian bahasa di kalangan siswa yang
dilakukan oleh Sauri (2002) umumnya mereka menggunakan kosa kata bahasa yang
kurang santun dilihat dari segi gramatik. Yudibrata
(2001) menyatakan bahwa seorang siswa SMA berbicara dalam bahasa Sunda kepada
orang lain tanpa mempedulikan perbedaan umur, kedudukan sosial, waktu, dan
tempat. Kata-kata yang digunakan remaja usia sekolah bebas tanpa didasari oleh
pertimbangan-pertimbangan moral, nilai, ataupun agama. Akibatnya, lahir
berbagai pertentangan dan perselisihan di masyarakat. Dahlan (2001) mensinyalir
betapa banyak orang yang tersinggung oleh kata-kata yang tajam, apalagi dengan
sikap agresivitasnya. Berbahasa tidak santun dapat melahirkan kesenjangan
komunikasi sehingga menimbulkan situasi
yang buruk dalam berbagai lingkungan baik keluarga, sekolah, maupun masyarakat.
Hal ini sejalan dengan penjelasan Hawari (1999) bahwa tawuran, penyalahgunaan
obat terlarang, dan tindakan kriminal di kalangan remaja, disebabkan oleh tidak
adanya komunikasi yang lebih baik antara keluarga, sekolah, dan masyarakat.
Hal yang membuat kita terenyuh bahwa
penyimpangan-penyimpangan tersebut dilakukan oleh mereka yang sehari-harinya
menikmati “racikan kurikulum” pendidikan nasional. Banyak faktor tentunya yang
menyebabkan fenomena tersebut terjadi. Jika ditinjau dari komponen
penyelenggaraan pendidikan, maka terdapat beberapa faktor yang berpengaruh, di antaranya
faktor pendidik/guru, kurikulum (materi.metode,media, sumber,evaluasi), sarana
dan prasarana serta faktor kepemimpinan pada satuan pendidikan.
Dalam konteks makalah ini, penulis ingin menyoroti
masalah pendidikan karakter dalam
kultur madrasah. Dalam arti bahwa akar masalah sekaligus solusi atas
masalah rusaknya karakter
bangsa dimulai dari memperbaiki praktek pendidikan di lingkungan madrasah yang selama ini dilakukan oleh
para pendidik. Hal tersebut akan menjadi solusi jangka panjang sekaligus langkah
nyata dan sistemik bagi terwujudnya cita-cita pendidikan nasional yang menginginkan lahirnya generasi
bangsa yang berkarakter dan tidak
kehilangan jati dirinya sebagai bangsa timur yang menjungjung tinggi sistem
nilai transendental.
B.
TANTANGAN BAGI PRAKTEK PENDIDIKAN
DI MADRASAH
Dalam konteks pendidikan secara umum, Muhaimin
(2009) mengemukakan terdapat sejumlah tantangan yang menerpa dunia pendidikan,
diantaranya sebagai berikut:
1. Globalisasi di bidang budaya,
etika dan moral sebagai akibat dari kemajuan teknologi di bidang transfortasi
dan informasi.
2. Rendahnya tingkat social-capital, inti dari social-capital adalah trust (sikap amanah). Menurut pengamatan
sementara ahli bahwa dalam bidang social
capital bangsa Indonesia ini hampir mencapai titik “zero trust society” atau masyarakat yang sulit dipercaya.
3. Eskalasi konflik, yang disatu
sisi merupakan unsur dinamika sosial, tetapi disisi lain justru mengancam
harmoni bahkan integrasi sosial baik lokal, nasional, regional maupun
internasional.
4. Permasalahan makro nasional
yang menyangkut krisis multidimensional baik di bidang ekonomi, politik, moral,
budaya, dan sebagainya
5. Diberlakukanya globalisasi dan
perdagangan bebas yang berarti persaingan alumni dalam pekerjaan semakin ketat.
6. Hasil-hasil survei
internasional menunjukkan bahwa mutu pendidikan di Indonesia masih rendah jika
dibandingkan dengan negara tetangga.
7. Disparitas kualitas pendidikan
antardaerah di Indonesia masih tinggi.
8. Angka pengangguran lulusan
madrasah dan PT semakin meningkat.
9. Tenaga asaing meningkat
sedangkan tenaga Indonesia yang dikirim ke luar negeri pada umumnya
nonprofesional.
10. Orang-orang lebih senang
sekolah/studi atau menyekolahkan anaknya ke luar negeri
11. Peran sekolah/madrasah dan
perguruan tinggi dalam membentuk masyarakat madani (civil society)
Fenomena semakin menurunnya karakter
bangsa juga menjadi tangtangan tersendiri bagi
madrasah. Terlebih madrasah mengusung model pendidikan dengan kelebihan subjek metter agama sebagai identitas.
Minimnya jam belajar agama di sekolah umum yang seringkali disinyalir sebagai
salah satu penyebab rusaknya moral anak bangsa, bagi madrasah terbantahkan. Di
madrasah setidaknya memiliki 8 jam pelajaran agama (4 mata pelajaran pendidikan
agama Islam) yakni Aqidah Akhlak, Al Qur’an Hadits, Fiqih, dan Sejarah
Kebudayaan Islam. Namun demikian, tidak jarang terdengar pula remaja usia
sekolah yang terjangkit dekadensi moral datang dari madrasah. Disinilah
tantangan madrasah, tepatnya bagaimana membuktikan kepada masyarakat bahwa
pendidikan agama memberikan warna postif bagi tumbuh suburnya karakter moral
bangsa yang terpuji.
Muhaimin (2009) mengutip hasil
sosialisasi kebijakan tentang pembinaan dan peningkatan mutu madrasah yang
dilakukan Dirjen Pendidikan Islam menyebutkan adanya beberapa tantangan yang
dihadapi oleh madrasah baik yang bersifat internal maupun eksternal. Dari segi
internal, tantangan yang dihadapi adalah menyangkut:
1. Mutu; penyelenggaraaan dan
pengelolaan madrasah umumnya belum dapat melahirkan lulusan yang berkualitas.
2. Pendidik; sebagian besar
tenaga pendidik dan kependidikan di madrasah belum berkualifikasi dengan
tuntutan perundang-undangan
3. Kurikulum; sebagian besar
madrasah belum dapat mengimplementasikan standar isi dan belum sepenuhnya dapat
mencapai standar kompetensi lulusan minimal.
4. Manajemen; penyelenggaraan dan
pengelolaan madrasah, yang 91,4 % swasta, umumnya belum dikelola dengan
manajemen yang profesional
5. Sarana dan Prasarana; belum
memadainya sarana dan prasarana pada sebagian besar madrasah.
6. Status; belum sepenuhnya
percaya diri dalam pengelolaan dan penyelenggaran dan terbatasnya peluang perubahan
status menjadi negeri.
Sementara tantangan eksternalnya
adalah menyangkut persepsi masyarakat dan pemerintah yang cenderung
diskriminatif, sehingga madrasah kurang mendapatkan perhatian, termasuk dalam
penyediaan anggaran, bahkan ada yang menganggap sebagai lembaga pendidikan
kelas dua setelah sekolah.
Melengkapi pendapat para ahli di atas,
Menteri Agama Suryadarma Ali (2011) mengungkapkan bahwa salah satu tantangan pendidikan Islam saat
ini, adalah memelihara "karakter pendidikan Islam" di tengah
pengarusutamaan pendidikan Islam ke dalam system pendidikan nasional.
"Saya berharap kita bisa
mempertahankan "ciri khas keislaman" yang melekat pada satuan
pendidikan Islam, seperti madarasah,"
C.
URGENSI PENDIDIKAN KARAKTER DI
MADRASAH
Pendidikan karakter dapat dimaknai sebagai proses penanaman
nilai-nilai esensial pada diri anak melalui serangkaian kegiatan pembelajaran
dan pendampingan sehingga para siswa sebagai individu mampu memahami, mengalami,
dan mengintegrasikan nilai-nilai yang menjadi core values dalam pendidikan yang dijalaninya kedalam
kepribadiannya.
Dengan menempatkan pendidikan karakter dalam kerangka
dinamika dan dialektika proses pembentukan individu, para insan pendidik
diharapkan semakin dapat menyadari pentingnya pendidikan karakter sebagai
sarana pembentuk pedoman perilaku, pembentukan akhlak, dan pengayaan nilai
individu dengan cara menyediakan ruang bagi figur keteladanan dan menciptakan
sebuah lingkungan yang kondusif bagi proses pertumbuhan, berupa kenyamanan dan
keamanan yang membantu suasana pengembangan diri satu sama lain dalam
keseluruhan dimensinya (teknis, intelektual, psikologis, moral, sosial,
estetis, dan religius).
Pendidikan karakter
dapat dimaknai sebagai sebuah usaha untuk mendidik anak-anak agar dapat
mengambil keputusan dengan bijak dan memperaktekannya dalam kehidupan
sehari-hari, sehingga mereka dapat memberikan kontribusi yang positif kepada
lingkungannya. Adapun nilai yang layak diajarkan kepada anak-anak, dirangkum Indonesia Heritage Fondation (IHF) yang
digagas oleh Ratna Megawangi menjadi sembilan pilar karakter, yaitu;
1. Cinta
tuhan dan Segenap Ciptaan-Nya (love
Allah, trust, reverence, loyalty)
2. Kemandirian
dan Tanggug Jawab (responsibility,
excellence, self reliance, Discipline, orderliness)
3. Kejujuran
dan Amanah, Bijaksana (trustworthiness,
reliability, honesty)
4. Hormat
dan Santun (respect, courtesy, obedience)
5. Dermawan,
suka menolong dan Gotong Royong (love,
compassion, caring, Empathy, generousity, moderation, cooperation)
6. Percaya
Diri, Kreatif, dan Pekerja keras (confidence,
assertiveness, creativity, Determination, and enthusiasm)
7. Kepemimpinan
dan Keadilan (justice, fairness, mercy, leadership)
8. Baik
dan Rendah Hati (kindness, friendliness, humality, modesty)
9. Toleransi
dan Kedamaian dan kesatuan (tolerance, flexibility, peacefulness)
Khoesoema (2007) berpendapat bahwa pendidikan
karakter bukan sekadar memiliki dimensi integratif, dalam arti mengukuhkan
moral intelektual peserta didik sehingga menjadi personal yang kokoh dan tahan
uji, melainkan juga bersifat kuratif secara personal maupun sosial. Pendidikan
karakter bisa menjadi salah satu sarana penyembuh penyakit sosial. Pendidikan
karakter menjadi sebuah jalan keluar bagi sebuah proses perbaikan dalam masyarakat.
Situasi sosial yang ada menjadi alasan utama agar pendidikan karakter segera
dilaksanakan dalam lembaga pendidikan.
Brook and Goble (1997) menyatakan bahwa pendidikan
karakter yang secara sistematis diterapkan dalam pendidikan dasar dan menengah
merupakan sebuah daya tawar berharga bagi seluruh komunitas. Para peserta didik
mendapatkan keuntungan dengan memperoleh perilaku dan kebiasaan positif yang
mampu meningkatkan rasa percaya dalam diri mereka, membuat hidup mereka lebih
bahagia, dan lebih produktif. Tugas-tugas guru menjadi lebih ringan dan lebih
memberikan kepuasan ketika para peserta didik memiliki disiplin yang lebih
besar di dalam kelas. Orangtua bergembira ketika anak-anak mereka belajar untuk
menjadi lebih sopan, memiliki rasa hormat dan produktif. Para pengelola sekolah
akan menyaksikan berbagai macam perbaikan dalam hal disiplin, kehadiran,
beasiswa, pengenalan nilai-nilai moral
bagi peserta didik maupun guru, demikian
juga berkurangnya tindakan vandalisme di dalam sekolah.
Memasuki abad ke-21 banyak pendidik ingin menekankan
kembali hadirnya kembali pendidikan karakter, untuk mempromosikan nilai-nilai
positif bagi anak-anak muda dalam kaitannya dengan merebaknya prilaku kekerasan
dalam masyarakat. Brooks dan Goble mengindikasikan bahwa, “...kejahatan dan
bentuk-bentuk lain prilaku tidak bertanggung jawab telah meningkat dengan
kecepatan yang sangat menghawatirkan dan telah merembes menembus berbagai macam
aspek kehidupan sehari-hari dan telah menjadi proses reproduksi sosial.
Masyarakat kita sedang berada dalam ancaman tindakan kekerasan, vandalisme,
kejahatan di jalan, adanya geng-geng jalanan, anak-anak kabur dari
sekolah/bolos (truancy), kehamilan dikalangan anak-anak muda, bisnis
hitam (business fraud), korupsi pada politisi, kehancuran dalam
kehidupan rumah tangga, hilangnya rasa hormat pada orang lain, dan memupusnya
etika profesi.”
Pemikiran lain, West, misalnya, melihat bahwa
kemerosotan nilai-nilai moral yang ada dalam diri anak-anak muda itu tidak
hanya berlaku bagi kaum muda semata. West menyatakan bahwa, “Kita hidup pada
penghujung abad yang ditandai dengan brutalitas dan kekejaman yang tidak
berkesudahan, sebuah masa dimana lebih dari dua ratus juta umat manusia telah
dibunuh atas nama ideologi yang bersifat jagal (pernicious ideology)”.
Pendidikan karakter sesungguhnya bukan sekadar
berurusan dengan proses pendidikan tunas muda yang sedang mengenyam masa
pembentukan di dalam sekolah, melainkan juga bagi setiap individu di dalam
lembaga pendidikan. Sebab pada dasarnya, untuk menjadi individu yang
bertanggung jawab di dalam masyarakat, setiap individu harus mengembangkan
berbagai macam potensi yang ada dalam dirinya, terutama mengokohkan moral yang
akan menjadi panduan bagi peraksis mereka di dalam lembaga.
Lickona dalam
Megawangi (2004) menegaskan bahwa terdapat 11 faktor yang menentukan kesuksesan
pendidikan karakter sebagai berikut:
1.
Pendidikan karakter harus mengandung nilai-nilai yang
dapat membentuk good character.
2.
Karakter harus didefinisikan secara menyeluruh yang
termasuk aspek thinking, feeling, and
action.
3.
Pendidikan karakter yang efektif memerlukan pendekatan
yang komprehensif dan terfokus dari aspek guru sebagai role model, disiplin sekolah, kurikulum dan sebagainya.
4.
Sekolah harus jadi model masyarakat yang damai dan
harmonis.
5.
Para murid memerlukan kesempatan untuk mempraktekannya.
6.
Harus mengikutsertakan kurikulum yang berarti bagi kehidupan anak.
7.
Harus membangkitkan motivasi internal dari diri anak.
8.
Seluruh staf sekolah harus terlibat dalam pendidikan
karakter
9.
Memerlukan kepemimpinan moral dari berbagai pihak
10. Sekolah
harus bekerjasama dengan orang tua murid dan masyarakat sekitarnya.
11. Harus
ada evaluasi berkala mengenai keberhasilan pendidikan karakter di sekolah.
Sementara Koesoema (2007) mengemukakan bahwa pendidikan
karakter sebagai sebuah pandangan pedagogi,
dipengaruhi oleh tiga matra penting yakni individu, sosial, dan
moral. Dalam konteks pendidikan karakter
di madrasah, ketiga matra
tersebut meliputi siswa danguru sebagai individu, lingkungan madrasah dan interaksiguru-siswa
sebagai matra sosial, dan pilar pendidikan karakter cinta kepada Allah
dan segenap ciptaanya sebagai matra moral. Ketiganya saling terkait dan menjadi
serangkaian program yang berjalan sistemik dan prosedural.
Terkait dengan pendidikan karakter, Lickona dalam
Megawangi (2004) mengemukakan bahwa proses pendidikan karakter menekankan
kepada tiga komponen karakter yang baik (components
of good character) yakni moral knowing,
moral feeling dan moral action.
Dalam konteks proses pendidikan karakter di madrasah, tahapan moral knowing
disampaikan dalam dimensi kelas dan
dimensi komunitas oleh guru. Adapun moral feeling dikembangkan melalui pengalaman langsung para siswa dalam konteks sosial dan
personalnya. Aspek emosi yang ditekankan untuk dirasakan para siswa meliputi sembilan pilar
pendidikan karakter, khususnya pilar rasa cinta Allah dan segenap ciptaanya.
Sedangkan moral action meliputi
setiap upaya madrasah dalam
rangka menjadikan pilar pendidikan karakter rasa cinta Allah dan segenap
ciptaanya diwujudkan menjadi tindakan nyata. Hal tersebut diwujudkan
melalui serangkaian program pembiasaan melakukan perbuatan yang bernilai baik
menurut parameter Allah swt di lingkungan madrasah. Dalam mewujudkan moral action, madrasah memperhatikan tiga aspek lainnya
terkait dengan upaya perwujudan materi pendidikan menjadi karakter pada diri siswa, ketiga aspek tersebut
meliputi kompetensi, keinginan dan kebiasaan. Pembentukan ketiga aspek tersebut
diupayakan oleh ustad secara
terpadu dan konsisten yang pada akhirnya diharapkan melahirkan moral action yang secara spontan
dilakukan anak, baik di lingkungan madrasah,
keluarga, maupun di lingkungan masyarakat.
D.
URGENSI PENDIDIKAN KARAKTER
SANTUN BERBASIS AL QUR’AN DI MADRASAH
Santun dalam istilah Al-Quran bisa diidentikan dengan akhlak
dari segi bahasa, karena akhlak berarti ciptaan, atau apa yang tercipta,
datang, lahir dari manusia dalam kaitan dengan perilaku. Perbedaan antara
santun dengan akhlak dapat dilihat dari
sumber dan dampaknya. Dari segi sumber, akhlak datang dari Tuhan Sang Pencipta,
sedangkan santun bersumber dari masyarakat/budaya. Dari segi dampak dapat
dibedakan, kalau akhlak dampaknya dipandang baik oleh manusia atau masyarakat
sekaligus juga baik dalam pandangan Tuhan. Sedangkan santun dipandang baik oleh
masyarakat, tetapi tidak selalu dipandang baik menurut Tuhan. Kendatipun
demikian dalam pandangan Islam, nilai-nilai budaya bisa saja diadopsi oleh
agama sebagai nilai-nilai yang baik menurut agama. Inilah yang dikenal dengan
istilah ma’ruf. Ma’ruf berasal dari kata ‘urf, yaitu kebiasaan
baik yang berlaku di masyarakat yang juga dipandang baik menurut pandangan
Tuhan.
Kesantunan dalam perspektif Islam merupakan dorongan
ajaran untuk mewujudkan sosok manusia agar memiliki kepribadian muslim yang
utuh (kaffah), yakni manusia yang memiliki perilaku yang baik dalam
pandangan manusia dan sekaligus dalam pandangan Tuhan. Untuk mewujudkan sosok
ideal tersebut Islam mensyaratkan adanya keyakinan (iman) yang kokoh
yang mampu mendorong seseorang untuk melaksanakan nilai-nilai ajaran Islam
secara konsisten. Apabila seseorang telah memiliki iman, maka ia akan terdorong
untuk konsisten melaksanakan nilai-nilai tersebut. Apabila nilai-nilai Islam
telah dilaksanakan berdasarkan keimanan, maka secara otomatis ia akan memiliki
akhlak yang baik. Dalam ungkapan lain, Sabiq (1994:14) menyatakan bahwa
keimanan menjadi dasar lahirnya mu’amalah. Mu’amalah yang dimaksudkannya
adalah hubungan seseorang dengan orang
lain dalam kehidupan masyarakat.
Konsep amr-ma’ruf
(menyuruh untuk berbuat baik) telah membuktikan bahwa Islam
memberikan tempat bagi perkembangan nilai-nilai yang hidup di tengah masyarakat
serta memberikan lapangan yang luas bagi adanya keragaman budaya. Nilai
ilahiyah yang bersifat universal memberikan tempat bagi nilai-nilai budaya yang
bersifat primordial dan temporal sepanjang tidak bertentangan dengan
nilai-nilai ilahiyah tersebut. Demikian pula dengan kesantunan yang berakar
pada nilai budaya, Islam berperan memberi warna, pengarahan dan petunjuk agar
kesantunan itu memiliki makna.
Kesantunan yang memiliki makna adalah kesantunan yang
bukan hanya dipandang santun dalam pandangan masyarakat, tetapi juga bernilai ubudiyah
di hadapan Allah. Artinya dalam setiap perilaku santun yang dilakukan
seseorang dicatat pula sebagai bagian dari pelaksanaan ibadah. Karena dalam hal
kemasyarakatan Islam hanya memberikan garis-garis besar atau prinsip-prinsip
pokok saja, yang lainnya diserahkan kepada manusia untuk mengembangkannya.
Dalam kaidah fiqh sering disebut dengan kaidah semua boleh
dilakukan, kecuali yang dilarang. Penerapan kaidah tersebut dalam
konteks ini adalah pelaksanaan kesantunan dalam masyarakat itu merupakan
kebolehan atau sesuatu yang tidak dilarang Allah. Sesuatu yang boleh menjadi
bernilai dan bermakna hukum apabila sesuai dengan syarat-syarat hukum yang
dalam hal ini adanya niat karena Allah.
Karena itu kesantunan bisa bernilai ibadah jika dilakukan dengan niat karena
Allah.
Al-Quran diturunkan
kepada manusia yang memiliki sifat sebagai makhluk yang memerlukan komunikasi.
Karena itu, Al-Quran memberikan tuntunan berkomunikasi, khususnya
berbahasa bagi manusia. Dalam kaitan dengan berbahasa Al-Quran berbicara dalam berbagai istilah dan
konteks berikut ini.
a.
Qaulan sadidan (QS. 4:9; 33:70).
Perkataan qaulan sadidan
diungkapkan Al-Quran dalam konteks pembicaraan mengenai wasiat. HAMKA
(1987:274) menafsirkan qaulan
sadidan berdasarkan konteks ayat,
yaitu dalam konteks mengatur wasiat. Untuk itu, orang yang memberi
wasiat harus menggunakan kata-kata yang
jelas dan jitu; tidak meninggalkan keragu-raguan bagi orang ditinggalkan.
Sedangkan tafsir beliau ketika menafsirkan qaulan sadidan pada QS.33:70
(Juz.22:109) adalah ucapan yang tepat yang timbul dari hati yang bersih, sebab ucapan adalah gambaran dari apa yang ada di dalam
hati. Orang yang mengucapkan kata-kata yang dapat menyakiti orang lain menunjukkan orang itu
memiliki jiwa yang tidak jujur. Rahmat (1994:77) mengungkap makna qaulan
sadidan dalam arti pembicaraan yang benar, jujur, lurus, tidak bohong, tidak
berbelit-belit. Senada dengan itu, At-thabari (1988 , juz.3: 273) dan Albaghawi (725 H:405 ) menambahkan makna
qaulan sadidan dengan kata adil.
b. Qaulan
ma’rufan (QS. 4:5), disebut dalam Al-Quran di empat tempat, QS.2:235, 4:5 dan
8, 23:32.
Secara bahasa arti ma’ruf adalah
baik dan diterima oleh nilai-nilai yang berlaku di masyarakat (Shihab 1998:125).
Ucapan yang baik adalah ucapan yang
diterima sebagai sesuatu yang baik dalam pandangan masyarakat lingkungan penutur. Amir (1999:85) menyebut arti qaulan
ma’rufan sebagai perkataan yang baik dan pantas. Baik artinya sesuai dengan norma dan nilai,
sedangkan pantas sesuai dengan latar belakang dan status orang yang
mengucapkannya.
Hamka (1983:242) memaknai qaulan
ma’rufan sebagai ucapan bahasa yang sopan santun, halus, penuh penghargaan.
Dan ketika menafsirkan kata qaulan ma’rufan pada QS.17:23 (h.44) dalam
konteks komunikasi dengan orang tua diartikan ucapan yang khidmat, dasar budi
kepada orang tua. Sedangkan ketika menafsirkan kalimat tersebut dalam QS.33:32 (Juz.22:.24), beliau
menafsirkannya sebagai kata-kata yang pantas.
Dengan demikian dapat disimpulkan
bahwa qaulan ma’ruf itu mengandung arti perkataan yang baik, yaitu
perkataan yang sopan, halus, baik, indah, benar, penuh penghargaan, dan menyenangkan, serta sesuai dengan kaidah
hukum dan logika. Dalam pengertian di atas tampak bahwa perkataan yang baik itu
adalah baik dalam arti, bahasa yang
digunakan yaitu bahasa yang dapat dipahami oleh orang yang diajak bicara dan
diucapkan dengan cara pengungkapan yang sesuai dengan norma dan diarahkan
kepada orang (obyek) yang tepat.
c. Qaulan
balighan (QS.4:63),
Qaulan balighan diartikan
sebagai pembicaraan yang fasih jelas maknanya, dan terang, serta tepat
mengungkapkan apa yang dikehendakinya. Lebih lanjut, Hamka (1983:142 jilid 5)
menyebutkan makna qaulan balighan sebagai ucapan yang sampai pada lubuk hati orang yang
diajak bicara, yaitu kata kata yang fashahat
dan balaghat (fasih dan tepat); kata-kata yang membekas dalam hati sanubari. Kata-kata semacam itu,
tentu saja adalah kata-kata yang keluar
dari lubuk hati sanubari orang yang mengucapkannya .
Sementara Alburuswi
(1996:175) memaknai qaulan balighan ,
dari segi cara mengungkapkannya, yaitu perkataan yang menyentuh dan berpengaruh pada hati sanubari orang yang
diajak bicara. Menyentuh hati artinya cara maupun isi ucapan sampai dan terhayati
oleh orang yang diajak bicara. Sedangkan berpengaruh kepada hati artinya
kata-kata itu menjadikan terpengaruh dan merobah perilakunya.
Lebih lanjut Almaraghi
(1943:129) mengaitkan qaulan balighan dengan arti tabligh sebagai salah satu sifat Rasul
(Tabligh dan baligh berasal dari kata dasar yang sama- balagha),
yakni Nabi Muhammad diserahi tugas untuk
menyampaikan peringatan kepada umatnya dengan perkataan yang menyentuh hati
mereka. Senada dengan itu, Ibnu Katsir
(1410:743) menyatakan makna kalimat ini yaitu menasehati dengan ungkapan yang
menyentuh sehingga mereka berhenti dari
perbuatan salah yang selama ini mereka lakukan.
Memahami pemaparan para
ahli di atas, qaulan balighan diartikan sebagai ucapan yang benar dari
segi kata. Apabila dilihat dari segi sasaran atau ranah yang
disentuhnya dapat diartikan sebagai ucapan yang efektif.
d.
Qaulan maysura (QS.17:28)
Menurut bahasa qaulan
maysuran artinya perkataan yang mudah. Almaragi (1943:69) mengartikannya
dalam konteks ayat ini yaitu ucapan yang
lunak dan baik atau ucapan janji yang tidak mengecewakan.
Dilihat dari situasi dan
kondisi ketika ayat ini diturunkan (asbab nuzul) sebagaimana
diriwayatkan oleh Saad bin Mansur yang bersumber dari Atha Al-Khurasany
(tt:290) ketika orang-orang dari Muzainah
meminta kepada Rasulullah supaya diberi kendaraan untuk berperang fi
sabilillah. Rasulullah menjawab; “Aku tidak mendapatkan lagi kendaraan untuk
kalian”. Mereka berpaling dengan air mata berlinang karena sedih dan mengira
bahwa Rasulullah marah kepada mereka. Maka turunlah ayat ini sebagai petunjuk
kepada Rasulullah dalam menolak suatu permohonan supaya menggunakan kata-kata
yang lemah lembut.
Dalam tafsir Departemen Agama RI disebutkan bahwa qaulan maysuran apabila
kamu belum bisa memberikan hak kepada orang lain, maka katakanlah kepada mereka
perkataan yang baik agar mereka tidak kecewa lantaran mereka belum mendapat
bantuan dari kamu. Dalam pada itu kamu berusaha untuk mendapatkan rizki dari
Tuhanmu sehingga kamu dapat memberikan kepada mereka hak-hak mereka. Melihat
konteks ayat, maka qaulan maysuran sebagai ucapan yang membuat orang
mempunyai harapan dan menyebabkan orang lain tidak kecewa. Dapat pula dikatakan
bahwa qaulan maysuran itu perkataan yang baik yang di dalamnya
terkandung harapan akan kemudahan sehingga tidak membuat orang lain kecewa atau
putus asa. Sementara At-Thabari (1988, Juz 15:67) menambahkan makna indah dan
bernada mengharapkan. Sementara itu, Hamka (1983:50) mengartikan qaulan
maysuran adalah kata-kata yang menyenangkan, bagus, halus, dermawan, dan
sudi menolong orang.
Memahami qaulan maysuran,
baik dilihat dari segi asbab nuzul,
kaitan teks maupun konteks adalah ucapan yang membuat orang lain merasa
mudah, bernada lunak, indah, menyenangkan, halus, lemah lembut dan bagus, serta
memberikan optimisme bagi orang yang diajak bicara. Mudah artinya bahasanya
komunikatif sehingga dapat dimengerti dan berisi kata-kata yang mendorong orang
lain tetap mempunyai harapan. Ucapan yang lunak adalah ucapan yang menggunakan
ungkapan dan diucapkan dengan pantas atau layak. Sedangkan ucapan yang lemah
lembut adalah ucapan yang baik dan halus sehingga tidak membuat orang lain
kecewa atau tersinggung. Dengan demikian qaulan maysuran memberikan
rincian operasional bagi tata cara pengucapan bahasa yang santun.
e.
Qaulan layyinan (QS. 20:44)
Qaulan layyinan dari
segi bahasa berarti perkataan yang lemah atau lembut. Berkata layyinan adalah
berkata lemah lembut. Lemah lembut mengandung makna strategi sebagaimana
diungkapkan Almaraghi, (1943:156) bahwa
ayat ini berbicara dalam konteks pembicaraan Nabi Musa menghadapi Firaun. Allah
mengajarkan agar Nabi Musa berkata lemah lembut agar Firaun tertarik dan
tersentuh hatinya sehingga dapat menerima
dakwahnya dengan baik. Katsir (2000:243) menyebut qaulan layyinan sebagai
ucapan yang lemah lembut.
Senada dengan itu, Asiddiqi
(1968:829) memaknai qaulan layyinan sebagai perkataan yang lemah lembut yang di dalamnya
terdapat harapan agar orang yang diajak
berbicara menjadi teringat pada
kewajibannya atau takut meninggalkan kewajibannya. At-thabari (1988:169)
menambahkan arti baik dan lembut pada kata layyinan.
Dengan demikian yang
dimaksud dengan qaulan layyinan adalah ucapan baik yang dilakukan dengan
lemah lembut sehingga dapat menyentuh hati orang yang diajak bicara. Ucapan
yang lemah lembut dimulai dari dorongan dan suasana hati orang yang berbicara.
Apabila ia berbicara dengan hati yang tulus dan memandang orang yang diajak
bicara sebagai saudara yang ia cintai, maka akan lahir ucapan yang bernada
lemah lembut. Dampak kelemahlembutan itu akan membawa isi pembicaraan kepada
hati orang yang diajak bicara. Komunikasi yang terjadi adalah hubungan dua hati
yang akan berdampak pada tercerapnya isi ucapan oleh orang yang diajak bicara.
Akibatnya ucapan itu akan memiliki pengaruh yang dalam, bukan hanya sekedar
sampainya informasi, tetapi juga berubahnya pandangan, sikap, dan perilaku
orang yang diajak bicara.
f. Qaulan
kariman (QS.17:23)
Dari segi bahasa qaulan
kariman berarti perkataan mulia. Perkataan yang mulia adalah perkataan yang
memberi penghargaan dan penghormatan kepada orang yang diajak bicara.
Almaraghi (1943:62)
menafsirkan qaulan kariman dengan menunjuk kepada pernyataan Ibn
Musyayyab yaitu ucapan mulia itu
bagaikan ucapan seorang budak yang bersalah di hadapan majikannya yang
galak. Katsir menjelaskan makna qaulan kariman dengan arti lembut, baik, dan sopan
disertai tata krama, penghormatan dan pengagungan.
Melihat gambaran di atas,
dapat disimpulkan bahwa qaulan
kariman memiliki pengertian mulia, penghormatan, pengagungan, dan
penghargaan. Ucapan yang bermakna qaulan kariman berarti ucapan yang
lembut berisi pemuliaan, penghargaan, pengagungan, dan penghormatan kepada
orang yang diajak bicara. Sebaliknya ucapan yang menghinakan dan merendahkan orang lain merupakan ucapan yang
tidak santun.
Enam prinsip komunikasi
sebagaimana yang diungkapkan di atas, berdasarkan analisis para ahli tafsir
mengandung pengertian bahwa Al-Quran menuntun orang agar berbahasa
santun. Adapun ciri bahasa santun menurut enam prinsip di atas adalah ucapan
yang memiliki nilai : 1) kebenaran, 2) kejujuran, 3) keadilan, 4) kebaikan, 5) lurus, 6) halus, 7) sopan, 10) pantas, 11)
penghargaan, 12) khidmat, 13) optimisme, 14) indah 15) menyenangkan, 16) logis,
17) fasih, 18) terang, 19) tepat, 20) menyentuh hati, 21) selaras, 22)
mengesankan, 23) tenang, 24) efektif, 25) lunak, 26) dermawan, dan 27) lemah
lembut.
Di samping enam prinsip di
atas yang diambil secara tekstual, dalam Al-Quran ditemukan pula
beberapa pendekatan dalam berbahasa. QS,49:2 terdapat kata ‘La tarfa’u
ashwatakum fawqa shautin nabi…..” (janganlah kamu meninggikan suaramu lebih
dari suara Nabi…..)
Larangan meninggikan suara
di atas suara Nabi mengandung arti tidak boleh berkata dengan suara yang keras
dibandingkan suara Nabi jika sedang berbicara dengan beliau. Ayat ini mengandung ajaran bahwa kesopanan dan tata cara berbicara dengan Nabi antara lain dengan
volume suara yang rendah; asal terdengar. Nilai yang dapat diambil dari ayat
ini adalah kesantunan berbicara dengan
orang yang lebih tinggi atau lebih dihormati,
di samping menggunakan kata-kata yang sopan, juga diucapkan dengan
volume suara yang lebih rendah dibandingkan dengan lawan bicara. Suara yang
tinggi menandakan ciri perilaku yang tidak sopan.
Selanjutnya dalam QS.49:3
terdapat ayat: Innal ladzina yaghudhuna ashwatahum ‘inda rasulillahi ulaika
alladzina imhanna allahu qulubahum lit taqwa…” (Sesungguhnya orang-orang
yang merendahkan suaranya di sisi Rasulullah mereka itulah orang-orang yang
telah diuji hati mereka oleh Allah untuk bertaqwa…..). Dalam ayat ini juga
dijelaskan bahwa berbahasa santun adalah mengucapkan kata-kata dengan cara
merendahkan suara. Suara yang rendah (tidak dengan suara lantang atau keras)
merupakan gambaran hati yang halus dan lembut. Hati yang lembut dan jernih
adalah bagian dari ciri orang yang takwa. Ayat ini memiliki makna bahwa
bersuara rendah ketika berbicara dengan
orang yang dihormati merupakan bentuk ciri berbahasa yang menggambarkan orang
yang takwa. Gambaran berbicara orang yang takwa ini merupakan salah satu dari
ciri orang yang berbahasa santun. Dari dua ayat tersebut di atas dapat diambil
maknanya bahwa ucapan orang yang beriman itu adalah ucapan yang menunjukkan
kerendahan hati.
E.
DIMENSI PENDIDIKAN KARAKTER DI
MADRASAH
Terkait dengan pendidikan berbasis karakter,
Koesoema (2010) mengemukakan bahwa pendidikan
karakter hanya akan menjadi sekadar wacana jika tidak dipahami secara lebih
utuh dan menyeluruh dalam konteks pendidikan nasional kita. Bahkan, pendidikan
karakter yang dipahami secara parsial dan tidak tepat sasaran justru malah
bersifat kontraproduktif bagi pembentukan karakter anak didik. Pendekatan
parsial yang tidak didasari pendekatan pedagogi yang kokoh alih-alih menanamkan
nilai-nilai keutamaan dalam diri anak, malah menjerumuskan mereka pada perilaku
kurang bermoral.
Lebih lanjut, Koesoema
(2010) memberikan formula bahwa pendidikan karakter jika ingin efektif
dan utuh harus menyertakan tiga basis desain dalam pemogramannya.
1. Desain
pendidikan karakter berbasis kelas. Desain ini berbasis pada relasi guru
sebagai pendidik dan siswa sebagai pembelajar di dalam kelas. Konteks
pendidikan karakter adalah proses relasional komunitas kelas dalam konteks
pembelajaran. Relasi guru-pembelajar bukan monolog, melainkan dialog dengan
banyak arah sebab komunitas kelas terdiri dari guru dan siswa yang sama-sama
berinteraksi dengan materi. Memberikan pemahaman dan pengertian akan keutamaan
yang benar terjadi dalam konteks pengajaran ini, termasuk di dalamnya pula
adalah ranah noninstruksional, seperti manajemen kelas, konsensus kelas, dan
lain-lain, yang membantu terciptanya suasana belajar yang nyaman.
2. Desain
pendidikan karakter berbasis kultur sekolah. Desain ini mencoba membangun
kultur sekolah yang mampu membentuk karakter anak didik dengan bantuan pranata
sosial sekolah agar nilai tertentu terbentuk dan terbatinkan dalam diri siswa.
Untuk menanamkan nilai kejujuran tidak cukup hanya dengan memberikan
pesan-pesan moral kepada anak didik. Pesan moral ini mesti diperkuat dengan
penciptaan kultur kejujuran melalui pembuatan tata peraturan sekolah yang tegas
dan konsisten terhadap setiap perilaku ketidakjujuran.
3. Desain
pendidikan karakter berbasis komunitas. Dalam mendidik, komunitas sekolah tidak
berjuang sendirian. Masyarakat di luar lembaga pendidikan, seperti keluarga,
masyarakat umum, dan negara, juga memiliki tanggung jawab moral untuk
mengintegrasikan pembentukan karakter dalam konteks kehidupan mereka. Ketika
lembaga negara lemah dalam penegakan hukum, ketika mereka yang bersalah tidak
pernah mendapatkan sanksi yang setimpal, negara telah mendidik masyarakatnya
untuk menjadi manusia yang tidak menghargai makna tatanan sosial bersama.
F.
PENDEKATAN-PENDEKATAN
PENDIDIKAN KARAKTER
Dalam konteks pendidikan nilai, pendidikan karakter dapat dilakukan dengan
menggunakan beberapa pendekatan sebagai
berikut:
1.
Pendekatan Penanaman Nilai
Pendekatan
penanaman nilai (inculcation approach) adalah suatu pendekatan yang
memberi penekanan pada penanaman nilai-nilai sosial dalam diri siswa. Tujuan
pendidikan nilai menurut pendekatan ini adalah: Pertama, diterimanya
nilai-nilai sosial tertentu oleh siswa; Kedua, berubahnya nilai-nilai
siswa yang tidak sesuai dengan nilai-nilai sosial yang diinginkan. Adapun
metoda yang digunakan dalam proses pembelajaran menurut pendekatan ini antara
lain: keteladanan, penguatan positif dan negatif, simulasi, permainan peranan,
dan lain-lain.
Para
penganut agama memiliki kecenderungan yang kuat untuk menggunakan pendekatan
ini dalam pelaksanaan program-program pendidikan agama. Bagi
penganut-penganutnya, agama merupakan ajaran yang memuat nilai-nilai ideal yang
bersifat global dan kebenarannya bersifat mutlak. Nilai-nilai itu harus
diterima dan dipercayai. Oleh karena itu, proses pendidikannya harus bertitik
tolak dari ajaran atau nilai-nilai tersebut. Seperti dipahami bahwa dalam
banyak hal batas-batas kebenaran dalam ajaran agama sudah jelas, pasti, dan
harus diimani. Ajaran agama tentang berbagai aspek kehidupan harus diajarkan,
diterima, dan diyakini kebenarannya oleh pemeluk-pemeluknya. Keimanan merupakan
dasar penting dalam pendidikan agama.
2. Pendekatan
perkembangan kognitif
Pendekatan
ini dikatakan pendekatan perkembangan kognitif karena karakteristiknya
memberikan penekanan pada aspek kognitif dan perkembangannya. Pendekatan ini
mendorong siswa untuk berpikir aktif tentang masalah-masalah moral dan dalam
membuat keputusan-keputusan moral. Perkembangan moral menurut pendekatan ini
dilihat sebagai perkembangan tingkat berpikir dalam membuat pertimbangan moral,
dari suatu tingkat yang lebih rendah menuju suatu tingkat yang lebih tinggi.
Tujuan
yang ingin dicapai oleh pendekatan ini ada dua hal yang utama. Pertama,
membantu siswa dalam membuat pertimbangan moral yang lebih kompleks berdasarkan
kepada nilai yang lebih tinggi. Kedua, mendorong siswa untuk
mendiskusikan alasan-alasannya ketika memilih nilai dan posisinya dalam suatu
masalah moral. Proses pengajaran nilai menurut pendekatan ini didasarkan pada
dilema moral, dengan menggunakan metoda diskusi kelompok. Diskusi itu
dilaksanakan dengan memberi perhatian kepada tiga kondisi penting. Pertama,
mendorong siswa menuju tingkat pertimbangan moral yang lebih tinggi. Kedua,
adanya dilema, baik dilema hipotetikal maupun dilema faktual berhubungan dengan
nilai dalam kehidupan keseharian. Ketiga, suasana yang dapat mendukung
bagi berlangsungnya diskusi dengan baik. Proses diskusi dimulai dengan
penyajian cerita yang mengandung dilema. Dalam diskusi tersebut, siswa didorong
untuk menentukan posisi apa yang sepatutnya dilakukan oleh orang yang terlibat,
apa alasan-alasannya. Siswa diminta mendiskusikan tentang alasan-alasan itu
dengan teman-temannya.
3. Pendekatan
analisis nilai
Pendekatan
analisis nilai (values analysis approach) memberikan penekanan pada
perkembangan kemampuan siswa untuk berpikir logis, dengan cara menganalisis
masalah yang berhubungan dengan nilai-nilai sosial. Jika dibandingkan dengan
pendekatan perkembangan kognitif, salah satu perbedaan penting antara keduanya
bahwa pendekatan analisis nilai lebih menekankan pada pembahasan masalah-masalah
yang memuat nilai-nilai sosial. Adapun pendekatan perkembangan kognitif memberi
penekanan pada dilema moral yang bersifat perseorangan.
Terdapat dua tujuan utama pendidikan moral
menurut pendekatan ini. Pertama, membantu siswa untuk menggunakan
kemampuan berpikir logis dan penemuan ilmiah dalam menganalisis masalah-masalah
sosial, yang berhubungan dengan nilai moral tertentu. Kedua, membantu
siswa untuk menggunakan proses berpikir rasional dan analitik, dalam
menghubung-hubungkan dan merumuskan konsep tentang nilai-nilai mereka.
Selanjutnya, metoda-metoda pengajaran yang sering digunakan adalah:
pembelajaran secara individu atau kolompok tentang masalah-masalah sosial yang
memuat nilai moral, penyelidikan kepustakaan, penyelidikan lapangan, dan
diskusi kelas berdasarkan kepada pemikiran rasional.
4.
Pendekatan klarifikasi nilai
Pendekatan klarifikasi nilai (values clarification approach) memberi
penekanan pada usaha membantu siswa dalam mengkaji perasaan dan perbuatannya
sendiri, untuk meningkatkan kesadaran mereka tentang nilai-nilai mereka
sendiri.
Tujuan pendidikan nilai menurut pendekatan ini ada tiga. Pertama,
membantu siswa untuk menyadari dan mengidentifikasi nilai-nilai mereka sendiri
serta nilai-nilai orang lain; Kedua, membantu siswa, supaya mereka mampu
berkomunikasi secara terbuka dan jujur dengan orang lain, berhubungan dengan
nilai-nilainya sendiri; Ketiga, membantu siswa, supaya mereka mampu
menggunakan secara bersama-sama kemampuan berpikir rasional dan kesadaran
emosional, untuk memahami perasaan, nilai-nilai, dan pola tingkah laku mereka
sendiri. Dalam proses pengajarannya, pendekatan ini menggunakan metoda: dialog,
menulis, diskusi dalam kelompok besar atau kecil, dan lain-lain
5.
Pendekatan pembelajaran berbuat
Pendekatan pembelajaran berbuat (action learning approach) memberi
penekanan pada usaha memberikan kesempatan kepada siswa untuk melakukan
perbuatan-perbuatan moral, baik secara perseorangan maupun secara bersama-sama
dalam suatu kelompok.
Terdapat dua tujuan utama pendidikan moral berdasarkan kepada pendekatan
ini. Pertama, memberi kesempatan kepada siswa untuk melakukan perbuatan
moral, baik secara perseorangan maupun secara bersama-sama, berdasarkan
nilai-nilai mereka sendiri; Kedua, mendorong siswa untuk melihat diri
mereka sebagai makhluk individu dan makhluk sosial dalam pergaulan dengan
sesama, yang tidak memiliki kebebasan sepenuhnya, melainkan sebagai warga dari
suatu masyarakat, yang harus mengambil bagian dalam suatu proses demokrasi.
Metoda-metoda pengajaran yang digunakan dalam pendekatan analisis nilai dan
klarifikasi nilai digunakan juga dalam pendekatan ini. Metoda-metoda lain yang
digunakan juga adalah projek-projek tertentu untuk dilakukan di sekolah atau
dalam masyarakat, dan praktek keterampilan dalam berorganisasi atau berhubungan
antara sesama.
Diantara lima pendekatan di atas, pendekatan penanaman nilai (inculcation
approach) merupakan pendekatan yang paling tepat digunakan dalam
pelaksanaan pendidikan nilai di Indonesia. Walaupun pendekatan ini dikritik
sebagai pendekatan indoktrinatif oleh penganut filsafat liberal, namun
berdasarkan kepada nilai-nilai luhur budaya bangsa Indonesia dan falsafah
Pancasila, pendekatan ini dipandang paling sesuai. Alasan-alasan untuk
mendukung pandangan ini antara lain sebagai berikut.
a. Tujuan pendidikan nilai adalah penanaman
nilai-nilai tertentu dalam diri siswa. Pengajarannya bertitik tolak dari
nilai-nilai sosial tertentu, yakni nilai-nilai Pancasila dan nilai-nilai luhur
budaya bangsa Indonesia lainnya, yang tumbuh dan berkembangan dalam masyarakat
Indonesia.
b. Menurut nilai-nilai luhur budaya bangsa
Indonesia dan pandangan hidup Pancasila, manusia memiliki berbagai hak dan
kewajiban dalam hidupnya. Setiap hak senantiasa disertai dengan kewajiban,
misalnya: hak sebagai pembeli, disertai kewajiban sebagai pembeli terhadap
penjual; hak sebagai anak, disertai dengan kewajiban sebagai anak terhadap
orang tua; hak sebagai pegawai negeri, disertai kewajiban sebagai pegawai
negeri terhadap masyarakat dan negara; dan sebagainya. Dalam rangka pendidikan
nilai, siswa perlu diperkenalkan dengan hak dan kewajibannya, supaya menyadari
dan dapat melaksanakan hak dan kewajiban tersebut dengan sebaik-baiknya.
c. Menurut konsep Pancasila, hakikat manusia
adalah makhluk Tuhan Yang Maha Esa, makhluk sosial, dan makhluk individu.
Sehubungan dengan hakikatnya itu, manusia memiliki hak dan kewajiban asasi,
sebagai hak dan kewajiban dasar yang melekat eksistensi kemanusiaannya itu. Hak
dan kewajiban asasi tersebut juga dihargai secara berimbang. Dalam rangka
pendidikan nilai, siswa juga perlu diperkenalkan dengan hak dan kewajiban
asasinya sebagai manusia.
d. Dalam pengajaran nilai di Indonesia,
faktor isi atau nilai merupakan hal yang amat penting. Dalam hal ini berbeda
dengan pendidikan moral dalam masyarakat liberal, yang hanya mementingkan
proses atau keterampilan dalam membuat pertimbangan moral. Pengajaran nilai
menurut pandangan tersebut adalah suatu indoktrinasi yang harus dijauhi. Anak
harus diberikan kebebasan untuk memilih dan menentukan nilainya sendiri.
Pandangan ini berbeda dengan falsafah Pancasila dan budaya luhur bangsa
Indonesia, yang percaya kepada Tuhan Yang Maha Esa. Misalnya, berzina, berjudi,
adalah perbuatan tercela yang harus dihindari; orang tua harus dihormati, dan
sebagainya. Nilai-nilai ini harus diajarkan kepada anak, sebagai pedoman
tingkah laku dalam kehidupan sehari-hari. Dengan demikian, dalam pengajaran
nilai faktor isi nilai dan proses, keduanya sama-sama penting.
G.
STRATEGIS IMLEMENTASI
PENDIDIKAN KARAKTER DI MADRASAH
Strategi merupakan
kebutuhan dasar bagi setiap organisasi, tanpa strategi visi dan misi yang sudah
disusun sedemikian rupa sulit untuk bisa di wujudkan. Selain sebagai acuan bagi
penentuan taktik dalam melaksanakan misi, strategi bertujuan untuk
mempertahankan atau mencapai suatu posisi keunggulan dibandingkan dengan pihak
pesaing. Hal ini berlaku pula bagi
organisasi pendidikan, visi dan misi yang diramu dalam rencana pengembangan
sekolah/madrasah akan tercapai jika kepala sekolah sebagai pimpinan pada
tingkat satuan pendidikan, secara kolektif bersama para pembantunya dapat
memilih strategi pelaksanaan visi dan misi yang tepat.
Implementasi strategi
berhubungan dengan penerjemahan strategi tersebut menjadi
tindakan-tindakan. Problem menerjemahkan strategi menjadi aksi jelas merupakan
bagian penting dari manajemen sterategik, hal tersebut menjadi faktor penentu
ketercapaian visi, misi dan tujuan suatu organsiasi.Bagaimana strategi pendidikan
karakter dalam pembelajaran di madrasah ini dapat diwujudkan?
Tentunya harus dilihat secara komprehenship tentang konsep pembelajaran itu
sendiri. Jika pembelajaran dimaknai sebagai seperangkat komponen rancangan pelajaran yang memuat hasil pilihan dan
ramuan profesional perancang/guru untuk dibelajarkan kepada peserta didiknya.
Dimana rancangan tersebut meliputi 5 komponen (M3SE) yakni; (1) Materi atau
bahan pelajaran, (2) Metode atau kegiatan belajar-mengajar, (3) Media pelajaran
atau alat bantu, (4) Sumber sub 1-2-3, (5) Pola Evaluasi atau penilaian
perolehan belajar. maka strategi implementasi pendidikan karakter dalam pembelajaran di madrasah
dapat dilakukan melalui seluruh komponen pembelajaran. Dalam tataran
operasional, maka internalisasi tersebut dapat dimulai dari perumusan tujuan
institusional, tujuan kurikulum dan tujuan insturksional/pembelajaran yang
menunjukkan adanya misi internalisasi. Tujuan tersebut akan menjadi payung bagi
guru dalam merencanakan komponen-komponen lainnya, jika rumusan tujuannya menunjukkan
adanya misi internalisasi pendidikan karakter, maka materi, metode, media, sumber dan evaluasinya pun
tentunya akan senapas dengan tujuan tersebut.
Untuk mencapai hal tersebut, maka diperlukan sosok
guru professional yang mampu membuat sebuah ramuan perencanaan pembelajaran
berbasis pendidikan karakter.
Prasyarat guru ideal yang diharapkan dapat mendukung
proses internalisasi tersebut dapat mengacu kepada prinsip profesionalitas guru
yang telah ditetapkan dalam UU No 14 tahun 2005 bab III pasal 7 sebagai
berikut:
1.
Memiliki bakat, minat,
panggilan jiwa dan idealisme
2.
Memiliki komitment
untuk meningkatkan mutu pendidikan, keimanan, ketakwanaan dan akhlak mulia
3.
Memiliki kualifikasi
akademik dan latar belakang pendidikan sesuai dengan bidang tugas.
4.
Memiliki kompetensi
yang diperlukan sesuai dengan bidang tugas.
5.
Memiliki tanggungjawab
atas pelaksanaan tugas keprofesionalan
6.
Memperoleh penghasilan
yang ditentukan sesuai prestasi kerja
7.
Memiliki kesempatan
untuk mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan belajar
sepanjang hayat.
8.
Memiliki jaminan
perlindungan hukum dalam melaksanakan tugas keprofesionalan, dan
9.
Memiliki organisasi
profesi yang mempunyai kewenangan mengatur hal-hal yang berkaitan dengan tugas
keprofesionalan guru.
Adapun
pp No 74 tahan 2008 tentang guru
pasal 3 ayat 2 serta Permendiknas No 16 tahun 2007 tentang standar kualifikasi
akademik dan kompetensi guru menyebutkan
bahwa terdapat empat kompetensi utama yang harus dimiliki guru dalam
melaksanakan tugas-tugas profesionalisme keguruannya, yakni kompetensi
pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial dan kompetensi
professional. Dalam perspektif pendidikan Islam, Khalifah dan Quthub
(2009:40-41) mengungkapkan tentang karakter guru muslim yang dibutuhkan dalam
mendukung optimalnya proses internalisasi pendidikan karakter melalui pembelajaran di madrasah sebagai berikut:
1.
Ruhiyah dan akhlakiyah. Hal ini diejawantahkan dengan
beriman kepada Allah, beriman kepada Qadha dan Qadar Allah, beriman dengan
nilai-nilai Islam yang abadi, melakukan perintah-perintah yang diwajibkan agama
dan menjauhi segala yang dilarang agama, baik dalam perkataan maupun dalam
perbuatan.
2.
Asas dan penopang Anda dalam mengajar adalah untuk
menyebarkan ilmu dan demi merengkuh pahala akhirat, sebagaimana sabda
Rosulullah yang berbunyi, “sampaikanlah
ilmu yang berasal dariku (kepada umat manusia) walaupun hanya satu kalimat.”
3.
Tidak emosional. Yang dimaksud dengan sifat ini adalah
mampu mengekang diri, meredam kemarahan, teguh pendirian, dan jauh dari sikap
sembrono-sikap yang tidak didasari dengan pemikiran yang matang.
4.
Rasional. Sifat ini seperti pandai, mampu menyelesaikan
permasalahan dengan baik, cerdas dan cekatan, sert kuat daya ingatnya.
5.
Sosial. Yang termasuk dalam sifat ini adalah menjalin
hubungan baik dengan orang lain, baik dikala senang maupun susah, khususnya
dengan orang-orang yang bertanggung jawab dalam dunia pendidikan.
6.
Fisik yang sehat. Yang dimaksud dengan sifat ini adalah
kesehatan badan, ketangkasan tubuh, dan keindahan fisik.
7.
Profesi, yang termasuk dalam sifat ini adalah keinginan
dan kecintaan yang tulus untuk mengajar, serta yakin atas manfaat dan
pengabdiannya terhadap masyarakat.
Selain diperlukan sosok guru ideal yang mampu membuat
ramuan perencanaan pembelajaran berbasis pendidikan karakter, dukungan iklim dan budaya madrasah pun akan sangat menentukan
hasil dari proses internalisasi. Demikian halnya dengan ketersediaan sarana dan
prasarana yang mendukung. Peran kepemimpinan dari seorang kepala madrasah akan sangat menentukan hal
tersebut dapat terwujud. Disamping peran serta yang optimal dari seluruh
perangkat madrasah.
Selain melalui upaya di atas, apa yang diungkapkan
oleh Zainal Abidin Bagir, dkk (2005:108) dapat menjadi referensi para praktisi
pendidikan di lingkungan persekolahan dalam mengembangkan strategi pendidikan karakter di lingkungan madrasah.
Menurutnya bahwa terdapat empat tataran implementasi, yaitu tataran konseptual, institusional,
operasional, dan arsitektural.
Dalam tataran konseptual, internalisasi pendidikan karakter dapat diwujudkan melalui
perumusan visi, misi, tujuan dan program madrasah (rencana strategis madrasah), adapun secara institusional, integrasi dapat diwujudkan
melalui pembentukan institution culture
yang mencerminkan adanya misi pendidikan
karakter, sedangkan dalam
tataran operasional, rancangan kurikulum dan esktrakulikuler (Kurikulum Tingkat
Satuan Pendidikan/KTSP) harus diramu sedemikian rupa sehingga nilai-nilai
fundamental agama prihal akhlak mulia dan kajian ilmu/ilmiah prihal akhlak mulia terpadu secara koheren. Sementara secara arsitektural, internalisasi
dapat diwujudkan melalui pembentukan lingkungan fisik yang berbasis pendidikan akhlak, seperti sarana ibadah yang
lengkap, sarana laboratorium yang memadai, serta perpustakaan yang menyediakan
buku-buku prihal akhlak mulia.
Adapun Sulhan
(2010) mengemukakan tentang beberapa langkah yang dapat dikembangkan oleh madrasah dalam melakukan proses
pembentukan karakter pada siswa.
Adapun langkah tersebut adalah sebagai berikut:
1.
Memasukan konsep karakter pada setiap kegiatan
pembelajaran dengan cara:
·
Menambahkan nilai kebaikan kepada anak (knowing
the good)
·
Menggunakan cara yang dapat membuat anak
memiliki alasan atau keinginan untuk berbuat baik (desiring the good)
·
Mengembangkan sikap mencintai untuk berbuat baik
(loving the good)
2.
Membuat slogan yang mampu menumbuhkan kebiasaan baik
dalam segala tingkah laku masyarakat sekolah
3.
Pemantauan
secara kontinu. Pemantauan secara kontinu merupakan wujud dari pelaksanaan
pembangunan karakter. Beberapa hal yang harus selalu dipantau diantaranya
adalah:
·
Kedisiplinan masuk pesantren
·
Kebiasaan saat makan di kantin
·
Kebiasaan dalam berbicara
·
Kebiasaan ketika di masjid, dll
4.
Penilaian orangtua. Rumah merupakan tempat pertama
sebenarnya yang dihadapi anak. Rumah merupakan tempat pertama anak berkomunikasi
dan bersosialisasi dengan lingkungannya. Untuk itulah, orangtua diberikan
kesempatan untuk menilai anak, khususnya dalam pembentukan moral anak.
Selain pendekatan-pendekatan di atas, minimal terdapat empat strategi yang bisa menjadi alternatif pendidikan karakter di madrasah:
1.
Pendekatan Normatif, yakni mereka (perangkat madrasah) secara bersama-sama membuat tata kelela (good governence) atau
tata tertib penyelenggaraan madrasah yang didalamnya dilandasi oleh nilai-nilai pendidikan karakter/akhlak, perumusan tata kelola ini penting dibuat secara
bersama, bahkan melibatkan santri dan tidak bersifat top down dari pimpinan madrasah Sehingga terlahir tanggung jawab moral kolektif yang dapat melahirkan sistem kontrol sosial, yang pada giliranya mendorong
terwujudnya institution culture yang penuh makna.
2.
Pendekatan Model yakni mereka (perangkat madrasah), khususnya pimpinan madrasah
berupaya untuk menjadi model
dari tata tertib yang dirumuskan, ucap, sikap dan prilakunya menjadi perwujudan
dari tata tertib yang disepakati bersama.
3.
Pendekatan Reward and Punishmen yakni diberlakukanya sistem hadiah dan
hukuman sebagai stimulus dan motivator terwujudnya tata kelola yang dibuat.
4.
Pendekatan Suasana Belajar (baik suasana fisik maupun suasana psikis) yakni
dengan mengkondisikan suasana belajar agar menjadi sumber inspirasi penyadaran
nilai bagi seluruh perangkat madrasah, termasuk para siswa seperti dengan memasang visi madrasah, kata-kata hikmah, ayat-ayat Al qur’an dan mutiara hadis di tempat-tempat
yang selalu terlihat oleh siapapun yang ada di madrasah, memposisikan bangunan masjid di arena utama madrasah, memasang kaligrafi di setiap ruangan belajar santri, membiasakan membaca Al qur’an setiap mengawali
belajar dengan dipimpin guru, program shalat berjamaah, kuliah tujuh
menit, perlombaan-perlombaan dan sebagainya.
H. pENUTUP
Madrasah merupakan lembaga pendidikan yang
dikelola secara terstruktur dengan melibatkan komponen-komponen pendidikan
seperti manajemen, biaya, sarana dan prasarana, kruikulum, peserta didik, dan
pendidik. Madrasah dibangun sebagai wahana pendidikan formal dalam rangka meningkatkan
pengetahuan, keterampilan, sikap dan nilai peserta didik. Sebagai suatu sistem sosial, madrasah dapat dipandang
sebagai organisasi yang interaktif dan dinamis, sebab di dalamnya terdapat sejumlah
orang yang memiliki kepentingan yang sama (kepentingan penyelenggaraan
pendidikan), tetapi kemampuan setiap individu pada komunitas itu memiliki
potensi dan latar belakang yang berbeda.
Para ahli pendidikan karakter melihat proses internalisasi nilai dalam pembelajaran,
termasuk internalisasi pendidikan karakter di Madrasah pada dua pendekatan. Pertama, Madrasah secara
terstruktur mengembangkan pendidikan karakter melalui
kurikulum formal. Kedua,
pendidikan karakter berlangsung secara alamiah dan sukarela
melalui jalinan hubungan interpersonal antar warga madrasah, meski hal ini tidak diatur secara langsung dalam kurikulum formal.
Pada beberapa madrasah yang memanfaatkan peluang-peluang belajar di luar kelas
sebagai wahana pengembangan pendidikan, kegiatan ektrakuriluler muncul sebagai
keunggulan tersendiri yang pada giliranya melahirkan kredibilitas tersendiri
bagi lembaga. Tidak jarang
kita dengar alasan-alasan orang tua dalam memilih sekolah sebagai tempat
belajar anaknya atas dasar pertimbangan mereka terhadap sejumlah kegiatan di
luar kegiatan tatap muka di kelas.
Dengan demikian, kegiatan ektrakurikuler dapat dikembangkan dalam
beragam cara sebagai media pendidikan karakter. Penyelenggaraan kegiatan
yang memberikan kesempatan luas kepada pihak madrasah, pada giliranya menuntut kepala madrasah, guru, siswa dan pihak-pihak yang
terkait untuk secara efektif merancang sejumlah kegiatan sebagai muatan
kegiatan ektrakurikuler berbasis pendidikan karakter.
Adapun terkait dengan pendekatan yang kedua, dimana
pendidikan karakter tidak secara langsung dimasukkan ke dalam
kurikulum formal, melainkan berlangsung alamiah dan sukarela, maka tugas madrasah menciptakan kondisi yang
kondusif untuk teaktualisasinya nilai-nilai akhlak mulia dalam interaksi kehidupan di madrasah. Untuk hal ini maka komponen perangkat madrasah dalam hal ini Kepala Madrasah, Guru, Tata Usaha dan Majelis Madrasah memegang peranan yang strategis.
Datar Rujukan
Al-Ghazali. (1992). Akhlaq Seorang
Muslim. Terjemahan. Semarang: Wicaksana.
Al Ghazali,(2004). Akhlak Mulia Rasulullah, Bekasi, Al Kautsar
Arsyad,
S.A. (2010). Character Education, Disajikan
Pada Sarsehan Nasional Pendidikan Karakter, Dikti Kementerian Pendidikan
Nasional di Hotel Murcure Pontianak, Tanggal 17 April 2010.
Aunurrahman.
(2009). Eksistensi dan Arah Pendidikan Nilai. Pontianak: STAIN Pontianak
Press.
Ayu
S. Sadewo. (2009). Mudahnya Mendidik Anak Beda Kalakter dan Bakat, Beda
Perlakukan. Jakarta: Penebar Swadaya.
Aziz Hamka Abdul. (2011). Pendidikan Karater berpusat pada Hati.
Jakarta: Almawardi Prima
Djahiri Kosasih. (2007). Kapita Selekta Pembelajaran. Bandung. Lab PMPKN FPIPS UPI Bandung
Djahiri Kosasih. (1995). Dasar-Dasar Umum Metodologi dan Pengajaran
Nilai-Moral PVCT. Bandung; Lab PMPKN FPIPS UPI Bandung
Frondizi Risieri. (2001). Pengantar
Filsafat Nilai. Yogyakarta; Pustaka Pelajar
Ibn Miskawaih, (1992),
Menuju Kesempurnaan Akhlak, Bandung,Mizan
Ibn Miskawaih, (1992).
Filsafat Akhlak. Bandung,Mizan
Keosoema, Doni. (2009). Pendidikan Karakter. Jakarta: Grasindo
Keosoema,
Doni (2007). Pendidikan
Karakter, strategi mendidik anak di zaman gobal. Jakarta: Grasindo
Keosoema, Doni. (2009). Pendidikan Karakter di
zaman keblinger. Jakarta: Grasindo
Keosoema, Doni. (2010). Pendidikan Karakter Integral. Kompas, 11
Februari 2010
Mulyana Rahmat.
(2004). Mengartikulasikan
Pendidikan Nilai, Bandung; Alfabeta.
Mulyo, Karso. (2009). Membangun Karakter Bangsa melalui
Pembelajaran kontektual. Tersedia, online: http//mitrawacanawrc.com.
Munir Abdullah. (2010). Pendidikan
Kalakter. Yogyakarta: Pedagogia.
Nata Abuddin, dkk. (2002). Integrasi Ilmu Agama dan Ilmu Umum. Jakarta;
Raja Grafindo Persada
Najib
Sulhan. (2010). Pendidikan Berbasis Karakter. Surabaya: Jape Press Media
Utama (Jawa Pos Grup).
Phenix,
P.H. (1964). Realism of Meaning. New York San Fransisco: Toronto,
London: McGraw-Hill Book Company.
Q-Anees
Bambang, Hambali Adang. (2008). Pendidikan
Kalakter Berbasis Al-Quran. Bandung: Simbiosa Rekatama Media.
Sadulloh Uyoh (2003). Pengantar
Filsafat Pendidikan, Bandung; Alfabeta.
Sauri, S. (2006). Pendidikan
Berbahasa Santun. Bandung:Genesindo
Suwito,(2004),
Filsafat Pendidikan Etika Ibnu Miskawaih, Yogyakarta, Belukar
Soebahar Abd Halim. (2002). Wawasan Baru
Pendidikan Islam.Kalam Mulia. Jakarta
Supriyatno,
Triyo (2009). Pendidikan Karakter di Sekolah. Tersedia, online, http://kahmiuin. Blogspot.com.
Shaleh
Ahmad Asy-Syaami. (2002). Berakhlak dan Beradab Mulia contoh-Contoh dari
Rasulullah. Depok: Gema Insani.
Zainal Abidin Bagir, dkk. (2005). Integrasi Ilmu
dan Agama, Interpretasi dan Aksi, Bandung: Mizan Pustaka
No comments:
Post a Comment
Tolong commentnya berhubungan dengan artikel yang ditulis