Selamat Datang di Blog Kang Djoen 'berbagi untuk negeri'

Wednesday, November 23, 2011

PENDIDIKAN KARAKTER DALAM KULTUR MADRASAH

A.    Pendahuluan
Kebobrokan moral yang meluas di kalangan birokrasi pemerintah dan masyarakat, membutuhkan penanganan cepat. Jika tidak, kebangkrutan negara ini tinggal menunggu waktu. Penanganan yang cepat yang bisa dilakukan adalah dengan menegakan hukum yang adil bagi semua lapisan masyarakat serta memberikan keteladanan dari elit politik dan tokoh masyarakat tentang pentingnya moral bangsa. Langkah ini harus disertai dengan kegiatan terus menerus berupa pendidikan tentang karakter dan moral baik (Kompas, 21 Juni 2011)
Fenomena melorotnya akhlak generasi bangsa, termasuk di dalamnya para elit bangsa, acapkali menjadi apologi bagi sebagian orang untuk memberikan kritik pedasnya terhadap institusi pendidikan. Hal tersebut teramat wajar karena pendidikan sesungguhnya memiliki misi yang amat mendasar yakni membentuk manusia utuh dengan akhlak mulia sebagai salah satu indikator utama, generasi bangsa dengan karatekter akhlak mulia merupakan salah satu profil yang diharapkan dari praktek pendidikan nasional. Hal tersebut tersurat dalam bunyi UU No. 20 tahun 2003 bab II pasal 3 tentang fungsi dan tujuan pendidikan nasional bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Adanya kata-kata berakhlak mulia dalam rumusan tujuan pendidikan nasional di atas mengisyaratkan bahwa bangsa Indonesia mencita-citakan agar akhlak mulia menjadi bagian dari karakter nasional. Hal tersebut diharapkan dapat terwujud melalui proses pendidikan nasional yang dilakukan secar berjenjang dan berkelanjutan. Terlebih bangsa Indonesia dengan mayoritas muslim menjadi daya dukung tersendiri bagi terwujudnya masyarakat dengan akhlak yang dilandasi oleh nilai-nilai Islam. Hal tersebut dikarenakan akhlak menjadi bagian integral dari struktur ajaran Islam (akidah, syariah dan akhlak).
Dalam praktek pendidikan nasional dewasa ini, terdapat distorsi antara cita-cita pendidikan nasional dengan realitas sosial yang terjadi. Berbagai fenomena nasional menunjukkan gejala-gejala yang  mengkhawatirkan terkait dengan karakter generasi dan elit bangsa. Hal yang lebih mengkhawatir lagi adalah bahwa anomali karakter bangsa tersebut tidak sedikit yang terjadi di dalam lingkungan pendidan itu sendiri, bahkan dilakukan oleh pelaku pendidikan. Fenomena yang mengkhawatirkan tersebut diantaranya bisa kita simak dari berita yang dipublikasikan berbagai media seringkali membuat kita miris mendengarnya, perkelahian (sisiwa-siswa, siswa guru, anak orang tua, siswa kepala sekolah), pergaulan bebas, siswa dan mahasiswa terlibat kasus narkoba, remaja usia sekolah yang melakukan perbuatan amoral, kebut-kebutan di jalanan yang dilakukan remaja usia sekolah, menjamurnya geng motor yang beranggotakan remaja usia sekolah, siswa bermain di pusat perbelanjaan pada saat jam pelajaran, hingga siswa Sekolah Dasar (SD) yang merayakan kelulusan dengan pesta minuman keras.
Indikator lain yang menunjukkan adanya gejala rusaknya karakter generasi bangsa bisa dilihat dari praktek sopan santun siswa yang kini sudah mulai memudar, diantaranya dapat dilihat dari cara berbicara sesama mereka, prilakunya terhadap guru dan orangtua, baik di sekolah maupun di lingkungan masyarakat, kata-kata kotor yang tidak sepantasnya diucapkan oleh anak seusianya seringkali terlontar. Sikap ramah terhadap guru ketika bertemu dan penuh hormat terhadap orangtua pun tampaknya sudah menjadi sesuatu yang sulit ditemukan di kalangan anak usia sekolah dewasa ini. Anak-anak usia sekolah seringkali menggunakan bahasa yang jauh dari tatanan nilai budaya masyarakat. Bahasa yang kerap digunakan tidak lagi menjadi ciri dari sebuah bangsa yang menjunjung tinggi etika dan kelemahlembutan.
Berdasarkan kajian bahasa di kalangan siswa yang dilakukan oleh Sauri (2002) umumnya mereka menggunakan kosa kata bahasa yang kurang santun dilihat dari segi gramatik. Yudibrata (2001) menyatakan bahwa seorang siswa SMA berbicara dalam bahasa Sunda kepada orang lain tanpa mempedulikan perbedaan umur, kedudukan sosial, waktu, dan tempat. Kata-kata yang digunakan remaja usia sekolah bebas tanpa didasari oleh pertimbangan-pertimbangan moral, nilai, ataupun agama. Akibatnya, lahir berbagai pertentangan dan perselisihan di masyarakat. Dahlan (2001) mensinyalir betapa banyak orang yang tersinggung oleh kata-kata yang tajam, apalagi dengan sikap agresivitasnya. Berbahasa tidak santun dapat melahirkan kesenjangan komunikasi sehingga  menimbulkan situasi yang buruk dalam berbagai lingkungan baik keluarga, sekolah, maupun masyarakat. Hal ini sejalan dengan penjelasan Hawari (1999) bahwa tawuran, penyalahgunaan obat terlarang, dan tindakan kriminal di kalangan remaja, disebabkan oleh tidak adanya komunikasi yang lebih baik antara keluarga, sekolah, dan masyarakat.
Hal yang membuat kita terenyuh bahwa penyimpangan-penyimpangan tersebut dilakukan oleh mereka yang sehari-harinya menikmati “racikan kurikulum” pendidikan nasional. Banyak faktor tentunya yang menyebabkan fenomena tersebut terjadi. Jika ditinjau dari komponen penyelenggaraan pendidikan, maka terdapat beberapa faktor yang berpengaruh, di antaranya faktor pendidik/guru, kurikulum (materi.metode,media, sumber,evaluasi), sarana dan prasarana serta faktor kepemimpinan pada satuan pendidikan.
Dalam konteks makalah ini, penulis ingin menyoroti masalah pendidikan karakter dalam kultur madrasah. Dalam arti bahwa akar masalah sekaligus solusi atas masalah rusaknya karakter bangsa dimulai dari memperbaiki praktek pendidikan di lingkungan madrasah yang selama ini dilakukan oleh para pendidik. Hal tersebut akan menjadi solusi jangka panjang sekaligus langkah nyata dan sistemik bagi terwujudnya cita-cita pendidikan  nasional yang menginginkan lahirnya generasi bangsa yang berkarakter dan tidak kehilangan jati dirinya sebagai bangsa timur yang menjungjung tinggi sistem nilai transendental.
B.     TANTANGAN BAGI PRAKTEK PENDIDIKAN DI MADRASAH
Dalam konteks pendidikan secara umum, Muhaimin (2009) mengemukakan terdapat sejumlah tantangan yang menerpa dunia pendidikan, diantaranya sebagai berikut:
1.      Globalisasi di bidang budaya, etika dan moral sebagai akibat dari kemajuan teknologi di bidang transfortasi dan informasi.
2.      Rendahnya tingkat social-capital, inti dari social-capital adalah trust (sikap amanah). Menurut pengamatan sementara ahli bahwa dalam bidang social capital bangsa Indonesia ini hampir mencapai titik “zero trust society” atau masyarakat yang sulit dipercaya.
3.      Eskalasi konflik, yang disatu sisi merupakan unsur dinamika sosial, tetapi disisi lain justru mengancam harmoni bahkan integrasi sosial baik lokal, nasional, regional maupun internasional.
4.      Permasalahan makro nasional yang menyangkut krisis multidimensional baik di bidang ekonomi, politik, moral, budaya, dan sebagainya
5.      Diberlakukanya globalisasi dan perdagangan bebas yang berarti persaingan alumni dalam pekerjaan semakin ketat.
6.      Hasil-hasil survei internasional menunjukkan bahwa mutu pendidikan di Indonesia masih rendah jika dibandingkan dengan negara tetangga.
7.      Disparitas kualitas pendidikan antardaerah di Indonesia masih tinggi.
8.      Angka pengangguran lulusan madrasah dan PT semakin meningkat.
9.      Tenaga asaing meningkat sedangkan tenaga Indonesia yang dikirim ke luar negeri pada umumnya nonprofesional.
10.  Orang-orang lebih senang sekolah/studi atau menyekolahkan anaknya ke luar negeri
11.  Peran sekolah/madrasah dan perguruan tinggi dalam membentuk masyarakat madani (civil society)

Fenomena semakin menurunnya karakter bangsa juga menjadi tangtangan tersendiri bagi  madrasah. Terlebih madrasah mengusung model pendidikan dengan kelebihan subjek metter agama sebagai identitas. Minimnya jam belajar agama di sekolah umum yang seringkali disinyalir sebagai salah satu penyebab rusaknya moral anak bangsa, bagi madrasah terbantahkan. Di madrasah setidaknya memiliki 8 jam pelajaran agama (4 mata pelajaran pendidikan agama Islam) yakni Aqidah Akhlak, Al Qur’an Hadits, Fiqih, dan Sejarah Kebudayaan Islam. Namun demikian, tidak jarang terdengar pula remaja usia sekolah yang terjangkit dekadensi moral datang dari madrasah. Disinilah tantangan madrasah, tepatnya bagaimana membuktikan kepada masyarakat bahwa pendidikan agama memberikan warna postif bagi tumbuh suburnya karakter moral bangsa yang terpuji.
Muhaimin (2009) mengutip hasil sosialisasi kebijakan tentang pembinaan dan peningkatan mutu madrasah yang dilakukan Dirjen Pendidikan Islam menyebutkan adanya beberapa tantangan yang dihadapi oleh madrasah baik yang bersifat internal maupun eksternal. Dari segi internal, tantangan yang dihadapi adalah menyangkut:
1.      Mutu; penyelenggaraaan dan pengelolaan madrasah umumnya belum dapat melahirkan lulusan yang berkualitas.
2.      Pendidik; sebagian besar tenaga pendidik dan kependidikan di madrasah belum berkualifikasi dengan tuntutan perundang-undangan
3.      Kurikulum; sebagian besar madrasah belum dapat mengimplementasikan standar isi dan belum sepenuhnya dapat mencapai standar kompetensi lulusan minimal.
4.      Manajemen; penyelenggaraan dan pengelolaan madrasah, yang 91,4 % swasta, umumnya belum dikelola dengan manajemen yang profesional
5.      Sarana dan Prasarana; belum memadainya sarana dan prasarana pada sebagian besar madrasah.
6.      Status; belum sepenuhnya percaya diri dalam pengelolaan dan penyelenggaran dan terbatasnya peluang perubahan status menjadi negeri.

Sementara tantangan eksternalnya adalah menyangkut persepsi masyarakat dan pemerintah yang cenderung diskriminatif, sehingga madrasah kurang mendapatkan perhatian, termasuk dalam penyediaan anggaran, bahkan ada yang menganggap sebagai lembaga pendidikan kelas dua setelah sekolah.
Melengkapi pendapat para ahli di atas, Menteri Agama Suryadarma Ali (2011) mengungkapkan bahwa salah satu tantangan pendidikan Islam saat ini, adalah memelihara "karakter pendidikan Islam" di tengah pengarusutamaan pendidikan Islam ke dalam system pendidikan nasional. "Saya berharap kita bisa mempertahankan "ciri khas keislaman" yang melekat pada satuan pendidikan Islam, seperti madarasah,"

C.    URGENSI PENDIDIKAN KARAKTER DI MADRASAH
Pendidikan karakter  dapat dimaknai sebagai proses penanaman nilai-nilai esensial pada diri anak melalui serangkaian kegiatan pembelajaran dan pendampingan sehingga para siswa sebagai individu mampu memahami, mengalami, dan mengintegrasikan nilai-nilai yang menjadi core values dalam pendidikan yang dijalaninya kedalam kepribadiannya.
Dengan menempatkan pendidikan karakter dalam kerangka dinamika dan dialektika proses pembentukan individu, para insan pendidik diharapkan semakin dapat menyadari pentingnya pendidikan karakter sebagai sarana pembentuk pedoman perilaku, pembentukan akhlak, dan pengayaan nilai individu dengan cara menyediakan ruang bagi figur keteladanan dan menciptakan sebuah lingkungan yang kondusif bagi proses pertumbuhan, berupa kenyamanan dan keamanan yang membantu suasana pengembangan diri satu sama lain dalam keseluruhan dimensinya (teknis, intelektual, psikologis, moral, sosial, estetis, dan religius).
Pendidikan karakter dapat dimaknai sebagai sebuah usaha untuk mendidik anak-anak agar dapat mengambil keputusan dengan bijak dan memperaktekannya dalam kehidupan sehari-hari, sehingga mereka dapat memberikan kontribusi yang positif kepada lingkungannya. Adapun nilai yang layak diajarkan kepada anak-anak, dirangkum Indonesia Heritage Fondation (IHF) yang digagas oleh Ratna Megawangi menjadi sembilan pilar karakter, yaitu;
1.      Cinta tuhan dan Segenap Ciptaan-Nya (love Allah, trust, reverence, loyalty)
2.      Kemandirian dan Tanggug Jawab (responsibility, excellence, self reliance, Discipline, orderliness)
3.      Kejujuran dan Amanah, Bijaksana (trustworthiness, reliability, honesty)
4.      Hormat dan Santun (respect, courtesy, obedience)
5.      Dermawan, suka menolong dan Gotong Royong (love, compassion, caring, Empathy, generousity, moderation, cooperation)
6.      Percaya Diri, Kreatif, dan Pekerja keras (confidence, assertiveness, creativity, Determination, and enthusiasm)
7.      Kepemimpinan dan Keadilan (justice, fairness, mercy, leadership)
8.      Baik dan Rendah Hati (kindness, friendliness, humality, modesty)
9.      Toleransi dan Kedamaian dan kesatuan (tolerance, flexibility, peacefulness)
Khoesoema (2007) berpendapat bahwa pendidikan karakter bukan sekadar memiliki dimensi integratif, dalam arti mengukuhkan moral intelektual peserta didik sehingga menjadi personal yang kokoh dan tahan uji, melainkan juga bersifat kuratif secara personal maupun sosial. Pendidikan karakter bisa menjadi salah satu sarana penyembuh penyakit sosial. Pendidikan karakter menjadi sebuah jalan keluar bagi sebuah proses perbaikan dalam masyarakat. Situasi sosial yang ada menjadi alasan utama agar pendidikan karakter segera dilaksanakan dalam lembaga pendidikan.
Brook and Goble (1997) menyatakan bahwa pendidikan karakter yang secara sistematis diterapkan dalam pendidikan dasar dan menengah merupakan sebuah daya tawar berharga bagi seluruh komunitas. Para peserta didik mendapatkan keuntungan dengan memperoleh perilaku dan kebiasaan positif yang mampu meningkatkan rasa percaya dalam diri mereka, membuat hidup mereka lebih bahagia, dan lebih produktif. Tugas-tugas guru menjadi lebih ringan dan lebih memberikan kepuasan ketika para peserta didik memiliki disiplin yang lebih besar di dalam kelas. Orangtua bergembira ketika anak-anak mereka belajar untuk menjadi lebih sopan, memiliki rasa hormat dan produktif. Para pengelola sekolah akan menyaksikan berbagai macam perbaikan dalam hal disiplin, kehadiran, beasiswa,  pengenalan nilai-nilai moral bagi peserta didik maupun guru,  demikian juga berkurangnya tindakan vandalisme di dalam sekolah.
Memasuki abad ke-21 banyak pendidik ingin menekankan kembali hadirnya kembali pendidikan karakter, untuk mempromosikan nilai-nilai positif bagi anak-anak muda dalam kaitannya dengan merebaknya prilaku kekerasan dalam masyarakat. Brooks dan Goble mengindikasikan bahwa, “...kejahatan dan bentuk-bentuk lain prilaku tidak bertanggung jawab telah meningkat dengan kecepatan yang sangat menghawatirkan dan telah merembes menembus berbagai macam aspek kehidupan sehari-hari dan telah menjadi proses reproduksi sosial. Masyarakat kita sedang berada dalam ancaman tindakan kekerasan, vandalisme, kejahatan di jalan, adanya geng-geng jalanan, anak-anak kabur dari sekolah/bolos (truancy), kehamilan dikalangan anak-anak muda, bisnis hitam (business fraud), korupsi pada politisi, kehancuran dalam kehidupan rumah tangga, hilangnya rasa hormat pada orang lain, dan memupusnya etika profesi.”
Pemikiran lain, West, misalnya, melihat bahwa kemerosotan nilai-nilai moral yang ada dalam diri anak-anak muda itu tidak hanya berlaku bagi kaum muda semata. West menyatakan bahwa, “Kita hidup pada penghujung abad yang ditandai dengan brutalitas dan kekejaman yang tidak berkesudahan, sebuah masa dimana lebih dari dua ratus juta umat manusia telah dibunuh atas nama ideologi yang bersifat jagal (pernicious ideology)”.
Pendidikan karakter sesungguhnya bukan sekadar berurusan dengan proses pendidikan tunas muda yang sedang mengenyam masa pembentukan di dalam sekolah, melainkan juga bagi setiap individu di dalam lembaga pendidikan. Sebab pada dasarnya, untuk menjadi individu yang bertanggung jawab di dalam masyarakat, setiap individu harus mengembangkan berbagai macam potensi yang ada dalam dirinya, terutama mengokohkan moral yang akan menjadi panduan bagi peraksis mereka di dalam lembaga.
Lickona dalam Megawangi (2004) menegaskan bahwa terdapat 11 faktor yang menentukan kesuksesan pendidikan karakter sebagai berikut:
1.      Pendidikan karakter harus mengandung nilai-nilai yang dapat membentuk good character.
2.      Karakter harus didefinisikan secara menyeluruh yang termasuk aspek thinking, feeling, and action.
3.      Pendidikan karakter yang efektif memerlukan pendekatan yang komprehensif dan terfokus dari aspek guru sebagai role model, disiplin sekolah, kurikulum dan sebagainya.
4.      Sekolah harus jadi model masyarakat yang damai dan harmonis.
5.      Para murid memerlukan kesempatan untuk mempraktekannya.
6.      Harus mengikutsertakan kurikulum yang  berarti bagi kehidupan anak.
7.      Harus membangkitkan motivasi internal dari diri anak.
8.      Seluruh staf sekolah harus terlibat dalam pendidikan karakter
9.      Memerlukan kepemimpinan moral dari berbagai pihak
10.  Sekolah harus bekerjasama dengan orang tua murid dan masyarakat sekitarnya.
11.  Harus ada evaluasi berkala mengenai keberhasilan pendidikan karakter di sekolah.
Sementara Koesoema (2007) mengemukakan bahwa pendidikan karakter sebagai sebuah pandangan pedagogi,  dipengaruhi oleh tiga matra penting yakni individu, sosial, dan moral.  Dalam konteks pendidikan karakter di madrasah, ketiga matra tersebut meliputi siswa danguru sebagai individu,  lingkungan madrasah dan interaksiguru-siswa sebagai matra sosial, dan pilar pendidikan karakter cinta kepada Allah dan segenap ciptaanya sebagai matra moral. Ketiganya saling terkait dan menjadi serangkaian program yang berjalan sistemik dan prosedural.
Terkait dengan pendidikan karakter, Lickona dalam Megawangi (2004) mengemukakan bahwa proses pendidikan karakter menekankan kepada tiga komponen karakter yang baik (components of good character) yakni moral knowing, moral feeling dan moral action. Dalam konteks proses pendidikan karakter di madrasah, tahapan moral knowing disampaikan dalam dimensi kelas dan dimensi komunitas oleh guru. Adapun moral feeling dikembangkan melalui pengalaman langsung para siswa dalam konteks sosial dan personalnya. Aspek emosi yang ditekankan untuk dirasakan para siswa meliputi sembilan pilar pendidikan karakter, khususnya pilar rasa cinta Allah dan segenap ciptaanya. Sedangkan moral action meliputi setiap upaya madrasah dalam rangka menjadikan pilar pendidikan karakter  rasa cinta Allah dan segenap ciptaanya diwujudkan menjadi tindakan nyata. Hal tersebut diwujudkan melalui serangkaian program pembiasaan melakukan perbuatan yang bernilai baik menurut parameter Allah swt di lingkungan madrasah.  Dalam mewujudkan moral action, madrasah memperhatikan tiga aspek lainnya terkait dengan upaya perwujudan materi pendidikan menjadi karakter pada diri siswa, ketiga aspek tersebut meliputi kompetensi, keinginan dan kebiasaan. Pembentukan ketiga aspek tersebut diupayakan oleh ustad secara terpadu dan konsisten yang pada akhirnya diharapkan melahirkan moral action yang secara spontan dilakukan anak, baik di lingkungan madrasah, keluarga, maupun di lingkungan masyarakat.

D.    URGENSI PENDIDIKAN KARAKTER SANTUN BERBASIS AL QUR’AN DI MADRASAH
Santun dalam istilah Al-Quran bisa diidentikan dengan akhlak dari segi bahasa, karena akhlak berarti ciptaan, atau apa yang tercipta, datang, lahir dari manusia dalam kaitan dengan perilaku. Perbedaan antara santun dengan  akhlak dapat dilihat dari sumber dan dampaknya. Dari segi sumber, akhlak datang dari Tuhan Sang Pencipta, sedangkan santun bersumber dari masyarakat/budaya. Dari segi dampak dapat dibedakan, kalau akhlak dampaknya dipandang baik oleh manusia atau masyarakat sekaligus juga baik dalam pandangan Tuhan. Sedangkan santun dipandang baik oleh masyarakat, tetapi tidak selalu dipandang baik menurut Tuhan. Kendatipun demikian dalam pandangan Islam, nilai-nilai budaya bisa saja diadopsi oleh agama sebagai nilai-nilai yang baik menurut agama. Inilah yang dikenal dengan istilah ma’ruf. Ma’ruf berasal dari kata ‘urf, yaitu kebiasaan baik yang berlaku di masyarakat yang juga dipandang baik menurut pandangan Tuhan.
Kesantunan dalam perspektif Islam merupakan dorongan ajaran untuk mewujudkan sosok manusia agar memiliki kepribadian muslim yang utuh (kaffah), yakni manusia yang memiliki perilaku yang baik dalam pandangan manusia dan sekaligus dalam pandangan Tuhan. Untuk mewujudkan sosok ideal tersebut Islam mensyaratkan adanya keyakinan (iman) yang kokoh yang mampu mendorong seseorang untuk melaksanakan nilai-nilai ajaran Islam secara konsisten. Apabila seseorang telah memiliki iman, maka ia akan terdorong untuk konsisten melaksanakan nilai-nilai tersebut. Apabila nilai-nilai Islam telah dilaksanakan berdasarkan keimanan, maka secara otomatis ia akan memiliki akhlak yang baik. Dalam ungkapan lain, Sabiq (1994:14) menyatakan bahwa keimanan menjadi dasar lahirnya mu’amalah. Mu’amalah yang dimaksudkannya adalah hubungan  seseorang dengan orang lain dalam kehidupan masyarakat.
Konsep amr-ma’ruf  (menyuruh untuk berbuat baik) telah membuktikan bahwa Islam memberikan tempat bagi perkembangan nilai-nilai yang hidup di tengah masyarakat serta memberikan lapangan yang luas bagi adanya keragaman budaya. Nilai ilahiyah yang bersifat universal memberikan tempat bagi nilai-nilai budaya yang bersifat primordial dan temporal sepanjang tidak bertentangan dengan nilai-nilai ilahiyah tersebut. Demikian pula dengan kesantunan yang berakar pada nilai budaya, Islam berperan memberi warna, pengarahan dan petunjuk agar kesantunan itu memiliki makna.
Kesantunan yang memiliki makna adalah kesantunan yang bukan hanya dipandang santun dalam pandangan masyarakat, tetapi juga bernilai ubudiyah di hadapan Allah. Artinya dalam setiap perilaku santun yang dilakukan seseorang dicatat pula sebagai bagian dari pelaksanaan ibadah. Karena dalam hal kemasyarakatan Islam hanya memberikan garis-garis besar atau prinsip-prinsip pokok saja, yang lainnya diserahkan kepada manusia untuk mengembangkannya. Dalam kaidah fiqh sering disebut dengan kaidah semua boleh dilakukan, kecuali yang dilarang. Penerapan kaidah tersebut dalam konteks ini adalah pelaksanaan kesantunan dalam masyarakat itu merupakan kebolehan atau sesuatu yang tidak dilarang Allah. Sesuatu yang boleh menjadi bernilai dan bermakna hukum apabila sesuai dengan syarat-syarat hukum yang dalam hal ini  adanya niat karena Allah. Karena itu kesantunan bisa bernilai ibadah jika dilakukan dengan niat karena Allah.
Al-Quran diturunkan kepada manusia yang memiliki sifat sebagai makhluk yang memerlukan komunikasi. Karena itu, Al-Quran memberikan tuntunan berkomunikasi, khususnya berbahasa bagi manusia. Dalam kaitan dengan berbahasa Al-Quran  berbicara dalam berbagai istilah dan konteks  berikut ini.
a.      Qaulan sadidan (QS. 4:9; 33:70). 
Perkataan qaulan sadidan diungkapkan Al-Quran dalam konteks pembicaraan mengenai wasiat. HAMKA (1987:274) menafsirkan  qaulan sadidan   berdasarkan konteks ayat, yaitu dalam konteks mengatur wasiat. Untuk itu, orang yang memberi wasiat  harus menggunakan kata-kata yang jelas dan jitu; tidak meninggalkan keragu-raguan bagi orang ditinggalkan. Sedangkan tafsir beliau ketika menafsirkan qaulan sadidan pada QS.33:70 (Juz.22:109) adalah ucapan yang tepat yang timbul dari  hati yang bersih, sebab ucapan  adalah gambaran dari apa yang ada di dalam hati. Orang yang mengucapkan kata-kata yang dapat  menyakiti orang lain menunjukkan orang itu memiliki jiwa yang tidak jujur. Rahmat (1994:77) mengungkap makna qaulan sadidan dalam arti pembicaraan yang benar, jujur, lurus, tidak bohong, tidak berbelit-belit. Senada dengan itu, At-thabari (1988 , juz.3: 273) dan  Albaghawi (725 H:405 ) menambahkan makna qaulan sadidan dengan kata adil.

b.  Qaulan ma’rufan (QS. 4:5), disebut dalam Al-Quran di empat tempat, QS.2:235, 4:5 dan 8, 23:32.
 Secara bahasa arti ma’ruf adalah baik dan diterima oleh nilai-nilai yang berlaku di masyarakat (Shihab 1998:125). Ucapan yang baik adalah ucapan yang  diterima sebagai sesuatu yang baik dalam pandangan  masyarakat lingkungan penutur. Amir (1999:85) menyebut arti qaulan ma’rufan sebagai perkataan yang baik dan pantas.  Baik artinya sesuai dengan norma dan nilai, sedangkan pantas sesuai dengan latar belakang dan status orang yang mengucapkannya.
Hamka (1983:242) memaknai qaulan ma’rufan sebagai ucapan bahasa yang sopan santun, halus, penuh penghargaan. Dan ketika menafsirkan kata qaulan ma’rufan pada QS.17:23 (h.44) dalam konteks komunikasi dengan orang tua diartikan ucapan yang khidmat, dasar budi kepada orang tua. Sedangkan ketika menafsirkan kalimat tersebut  dalam QS.33:32 (Juz.22:.24), beliau menafsirkannya sebagai kata-kata yang pantas.
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa qaulan ma’ruf itu mengandung arti perkataan yang baik, yaitu perkataan yang sopan, halus, baik, indah, benar, penuh penghargaan,  dan menyenangkan, serta sesuai dengan kaidah hukum dan logika. Dalam pengertian di atas tampak bahwa perkataan yang baik itu adalah  baik dalam arti, bahasa yang digunakan yaitu bahasa yang dapat dipahami oleh orang yang diajak bicara dan diucapkan dengan cara pengungkapan yang sesuai dengan norma dan diarahkan kepada orang  (obyek) yang tepat.

c.       Qaulan balighan (QS.4:63),
Qaulan balighan diartikan sebagai pembicaraan yang fasih jelas maknanya, dan terang, serta tepat mengungkapkan apa yang dikehendakinya. Lebih lanjut, Hamka (1983:142 jilid 5) menyebutkan makna qaulan balighan sebagai  ucapan yang sampai pada lubuk hati orang yang diajak bicara, yaitu kata kata yang  fashahat dan balaghat (fasih dan tepat); kata-kata yang membekas   dalam hati sanubari. Kata-kata semacam itu, tentu saja adalah kata-kata yang  keluar dari lubuk hati sanubari orang yang mengucapkannya . 
Sementara Alburuswi (1996:175) memaknai qaulan balighan ,  dari segi cara mengungkapkannya, yaitu perkataan yang menyentuh dan  berpengaruh pada hati sanubari orang yang diajak bicara. Menyentuh hati artinya cara maupun isi ucapan sampai dan terhayati oleh orang yang diajak bicara. Sedangkan berpengaruh kepada hati artinya kata-kata itu menjadikan terpengaruh dan merobah perilakunya.
Lebih lanjut Almaraghi (1943:129) mengaitkan qaulan balighan dengan arti  tabligh sebagai salah satu sifat Rasul (Tabligh dan baligh berasal dari kata dasar yang sama- balagha), yakni  Nabi Muhammad diserahi tugas untuk menyampaikan peringatan kepada umatnya dengan perkataan yang menyentuh hati mereka.  Senada dengan itu, Ibnu Katsir (1410:743) menyatakan makna kalimat ini yaitu menasehati dengan ungkapan yang menyentuh sehingga  mereka berhenti dari perbuatan salah yang selama ini mereka lakukan.
Memahami pemaparan para ahli di atas, qaulan balighan diartikan sebagai ucapan yang benar dari segi kata.   Apabila  dilihat dari segi sasaran atau ranah yang disentuhnya dapat diartikan sebagai ucapan yang efektif.

d.      Qaulan maysura (QS.17:28)
Menurut bahasa qaulan maysuran artinya perkataan yang mudah. Almaragi (1943:69) mengartikannya dalam konteks ayat ini yaitu  ucapan yang lunak dan baik atau ucapan janji yang tidak mengecewakan.
Dilihat dari situasi dan kondisi ketika ayat ini diturunkan (asbab nuzul) sebagaimana diriwayatkan oleh Saad bin Mansur yang bersumber dari Atha Al-Khurasany (tt:290) ketika  orang-orang dari Muzainah meminta kepada Rasulullah supaya diberi kendaraan untuk berperang fi sabilillah. Rasulullah menjawab; “Aku tidak mendapatkan lagi kendaraan untuk kalian”. Mereka berpaling dengan air mata berlinang karena sedih dan mengira bahwa Rasulullah marah kepada mereka. Maka turunlah ayat ini sebagai petunjuk kepada Rasulullah dalam menolak suatu permohonan supaya menggunakan kata-kata yang  lemah lembut.
Dalam tafsir  Departemen Agama RI  disebutkan bahwa qaulan maysuran apabila kamu belum bisa memberikan hak kepada orang lain, maka katakanlah kepada mereka perkataan yang baik agar mereka tidak kecewa lantaran mereka belum mendapat bantuan dari kamu. Dalam pada itu kamu berusaha untuk mendapatkan rizki dari Tuhanmu sehingga kamu dapat memberikan kepada mereka hak-hak mereka. Melihat konteks ayat, maka qaulan maysuran sebagai ucapan yang membuat orang mempunyai harapan dan menyebabkan orang lain tidak kecewa. Dapat pula dikatakan bahwa qaulan maysuran itu perkataan yang baik yang di dalamnya terkandung harapan akan kemudahan sehingga tidak membuat orang lain kecewa atau putus asa. Sementara At-Thabari (1988, Juz 15:67) menambahkan makna indah dan bernada mengharapkan. Sementara itu, Hamka (1983:50) mengartikan qaulan maysuran adalah kata-kata yang menyenangkan, bagus, halus, dermawan, dan sudi menolong orang.
Memahami qaulan maysuran, baik dilihat dari segi asbab nuzul,  kaitan teks maupun konteks adalah ucapan yang membuat orang lain merasa mudah, bernada lunak, indah, menyenangkan, halus, lemah lembut dan bagus, serta memberikan optimisme bagi orang yang diajak bicara. Mudah artinya bahasanya komunikatif sehingga dapat dimengerti dan berisi kata-kata yang mendorong orang lain tetap mempunyai harapan. Ucapan yang lunak adalah ucapan yang menggunakan ungkapan dan diucapkan dengan pantas atau layak. Sedangkan ucapan yang lemah lembut adalah ucapan yang baik dan halus sehingga tidak membuat orang lain kecewa atau tersinggung. Dengan demikian qaulan maysuran memberikan rincian operasional bagi tata cara pengucapan bahasa yang santun.

e.       Qaulan layyinan (QS. 20:44) 
Qaulan layyinan dari segi bahasa berarti perkataan yang lemah atau lembut. Berkata layyinan adalah berkata lemah lembut. Lemah lembut mengandung makna strategi sebagaimana diungkapkan  Almaraghi, (1943:156) bahwa ayat ini berbicara dalam konteks pembicaraan Nabi Musa menghadapi Firaun. Allah mengajarkan agar Nabi Musa berkata lemah lembut agar Firaun tertarik dan tersentuh hatinya sehingga dapat menerima  dakwahnya dengan baik. Katsir (2000:243) menyebut qaulan layyinan sebagai ucapan yang lemah lembut.
Senada dengan itu, Asiddiqi (1968:829) memaknai qaulan layyinan sebagai perkataan  yang lemah lembut yang di dalamnya terdapat  harapan agar orang yang diajak berbicara menjadi  teringat pada kewajibannya atau takut meninggalkan kewajibannya. At-thabari (1988:169) menambahkan arti baik dan lembut pada kata layyinan.
Dengan demikian yang dimaksud dengan qaulan layyinan adalah ucapan baik yang dilakukan dengan lemah lembut sehingga dapat menyentuh hati orang yang diajak bicara. Ucapan yang lemah lembut dimulai dari dorongan dan suasana hati orang yang berbicara. Apabila ia berbicara dengan hati yang tulus dan memandang orang yang diajak bicara sebagai saudara yang ia cintai, maka akan lahir ucapan yang bernada lemah lembut. Dampak kelemahlembutan itu akan membawa isi pembicaraan kepada hati orang yang diajak bicara. Komunikasi yang terjadi adalah hubungan dua hati yang akan berdampak pada tercerapnya isi ucapan oleh orang yang diajak bicara. Akibatnya ucapan itu akan memiliki pengaruh yang dalam, bukan hanya sekedar sampainya informasi, tetapi juga berubahnya pandangan, sikap, dan perilaku orang yang diajak bicara.

f. Qaulan kariman (QS.17:23)
Dari segi bahasa qaulan kariman berarti perkataan mulia. Perkataan yang mulia adalah perkataan yang memberi penghargaan dan penghormatan kepada orang yang diajak bicara.
Almaraghi (1943:62) menafsirkan qaulan kariman dengan menunjuk kepada pernyataan Ibn Musyayyab yaitu ucapan mulia itu  bagaikan ucapan seorang budak yang bersalah di hadapan majikannya yang galak. Katsir menjelaskan makna qaulan kariman dengan arti lembut, baik, dan sopan disertai tata krama, penghormatan dan pengagungan.
Melihat gambaran di atas, dapat disimpulkan bahwa  qaulan kariman memiliki pengertian mulia, penghormatan, pengagungan, dan penghargaan. Ucapan yang bermakna qaulan kariman berarti ucapan yang lembut berisi pemuliaan, penghargaan, pengagungan, dan penghormatan kepada orang yang diajak bicara. Sebaliknya ucapan yang menghinakan dan  merendahkan orang lain merupakan ucapan yang tidak santun.
Enam prinsip komunikasi sebagaimana yang diungkapkan di atas,  berdasarkan analisis para ahli tafsir mengandung pengertian bahwa Al-Quran menuntun orang agar berbahasa santun. Adapun ciri bahasa santun menurut enam prinsip di atas adalah ucapan yang memiliki nilai : 1) kebenaran, 2) kejujuran, 3) keadilan, 4) kebaikan,  5) lurus, 6) halus, 7) sopan, 10) pantas, 11) penghargaan, 12) khidmat, 13) optimisme, 14) indah 15) menyenangkan, 16) logis, 17) fasih, 18) terang, 19) tepat, 20) menyentuh hati, 21) selaras, 22) mengesankan, 23) tenang, 24) efektif, 25) lunak, 26) dermawan, dan 27) lemah lembut.
Di samping enam prinsip di atas yang diambil secara tekstual, dalam Al-Quran ditemukan pula beberapa pendekatan dalam berbahasa. QS,49:2 terdapat kata ‘La tarfa’u ashwatakum fawqa shautin nabi…..” (janganlah kamu meninggikan suaramu lebih dari suara Nabi…..)
Larangan meninggikan suara di atas suara Nabi mengandung arti tidak boleh berkata dengan suara yang keras dibandingkan suara Nabi jika sedang berbicara dengan beliau. Ayat  ini mengandung ajaran bahwa kesopanan dan tata  cara berbicara dengan Nabi antara lain dengan volume suara yang rendah; asal terdengar. Nilai yang dapat diambil dari ayat ini adalah kesantunan  berbicara dengan orang yang lebih tinggi atau lebih dihormati,  di samping menggunakan kata-kata yang sopan, juga diucapkan dengan volume suara yang lebih rendah dibandingkan dengan lawan bicara. Suara yang tinggi menandakan ciri perilaku yang tidak sopan.
Selanjutnya dalam QS.49:3 terdapat ayat: Innal ladzina yaghudhuna ashwatahum ‘inda rasulillahi ulaika alladzina imhanna allahu qulubahum lit taqwa…” (Sesungguhnya orang-orang yang merendahkan suaranya di sisi Rasulullah mereka itulah orang-orang yang telah diuji hati mereka oleh Allah untuk bertaqwa…..). Dalam ayat ini juga dijelaskan bahwa berbahasa santun adalah mengucapkan kata-kata dengan cara merendahkan suara. Suara yang rendah (tidak dengan suara lantang atau keras) merupakan gambaran hati yang halus dan lembut. Hati yang lembut dan jernih adalah bagian dari ciri orang yang takwa. Ayat ini memiliki makna bahwa bersuara rendah ketika berbicara  dengan orang yang dihormati merupakan bentuk ciri berbahasa yang menggambarkan orang yang takwa. Gambaran berbicara orang yang takwa ini merupakan salah satu dari ciri orang yang berbahasa santun. Dari dua ayat tersebut di atas dapat diambil maknanya bahwa ucapan orang yang beriman itu adalah ucapan yang menunjukkan kerendahan hati.

E.     DIMENSI PENDIDIKAN KARAKTER DI MADRASAH
Terkait dengan pendidikan berbasis karakter, Koesoema (2010) mengemukakan bahwa pendidikan karakter hanya akan menjadi sekadar wacana jika tidak dipahami secara lebih utuh dan menyeluruh dalam konteks pendidikan nasional kita. Bahkan, pendidikan karakter yang dipahami secara parsial dan tidak tepat sasaran justru malah bersifat kontraproduktif bagi pembentukan karakter anak didik. Pendekatan parsial yang tidak didasari pendekatan pedagogi yang kokoh alih-alih menanamkan nilai-nilai keutamaan dalam diri anak, malah menjerumuskan mereka pada perilaku kurang bermoral.
Lebih lanjut, Koesoema (2010) memberikan formula bahwa pendidikan karakter jika ingin efektif dan utuh harus menyertakan tiga basis desain dalam pemogramannya.
1.      Desain pendidikan karakter berbasis kelas. Desain ini berbasis pada relasi guru sebagai pendidik dan siswa sebagai pembelajar di dalam kelas. Konteks pendidikan karakter adalah proses relasional komunitas kelas dalam konteks pembelajaran. Relasi guru-pembelajar bukan monolog, melainkan dialog dengan banyak arah sebab komunitas kelas terdiri dari guru dan siswa yang sama-sama berinteraksi dengan materi. Memberikan pemahaman dan pengertian akan keutamaan yang benar terjadi dalam konteks pengajaran ini, termasuk di dalamnya pula adalah ranah noninstruksional, seperti manajemen kelas, konsensus kelas, dan lain-lain, yang membantu terciptanya suasana belajar yang nyaman.
2.      Desain pendidikan karakter berbasis kultur sekolah. Desain ini mencoba membangun kultur sekolah yang mampu membentuk karakter anak didik dengan bantuan pranata sosial sekolah agar nilai tertentu terbentuk dan terbatinkan dalam diri siswa. Untuk menanamkan nilai kejujuran tidak cukup hanya dengan memberikan pesan-pesan moral kepada anak didik. Pesan moral ini mesti diperkuat dengan penciptaan kultur kejujuran melalui pembuatan tata peraturan sekolah yang tegas dan konsisten terhadap setiap perilaku ketidakjujuran.
3.      Desain pendidikan karakter berbasis komunitas. Dalam mendidik, komunitas sekolah tidak berjuang sendirian. Masyarakat di luar lembaga pendidikan, seperti keluarga, masyarakat umum, dan negara, juga memiliki tanggung jawab moral untuk mengintegrasikan pembentukan karakter dalam konteks kehidupan mereka. Ketika lembaga negara lemah dalam penegakan hukum, ketika mereka yang bersalah tidak pernah mendapatkan sanksi yang setimpal, negara telah mendidik masyarakatnya untuk menjadi manusia yang tidak menghargai makna tatanan sosial bersama.

F.     PENDEKATAN-PENDEKATAN PENDIDIKAN KARAKTER
Dalam konteks pendidikan nilai, pendidikan karakter dapat dilakukan dengan menggunakan beberapa pendekatan sebagai berikut:
1.      Pendekatan Penanaman Nilai
Pendekatan penanaman nilai (inculcation approach) adalah suatu pendekatan yang memberi penekanan pada penanaman nilai-nilai sosial dalam diri siswa. Tujuan pendidikan nilai menurut pendekatan ini adalah: Pertama, diterimanya nilai-nilai sosial tertentu oleh siswa; Kedua, berubahnya nilai-nilai siswa yang tidak sesuai dengan nilai-nilai sosial yang diinginkan. Adapun metoda yang digunakan dalam proses pembelajaran menurut pendekatan ini antara lain: keteladanan, penguatan positif dan negatif, simulasi, permainan peranan, dan lain-lain.
Para penganut agama memiliki kecenderungan yang kuat untuk menggunakan pendekatan ini dalam pelaksanaan program-program pendidikan agama. Bagi penganut-penganutnya, agama merupakan ajaran yang memuat nilai-nilai ideal yang bersifat global dan kebenarannya bersifat mutlak. Nilai-nilai itu harus diterima dan dipercayai. Oleh karena itu, proses pendidikannya harus bertitik tolak dari ajaran atau nilai-nilai tersebut. Seperti dipahami bahwa dalam banyak hal batas-batas kebenaran dalam ajaran agama sudah jelas, pasti, dan harus diimani. Ajaran agama tentang berbagai aspek kehidupan harus diajarkan, diterima, dan diyakini kebenarannya oleh pemeluk-pemeluknya. Keimanan merupakan dasar penting dalam pendidikan agama.
2. Pendekatan perkembangan kognitif
Pendekatan ini dikatakan pendekatan perkembangan kognitif karena karakteristiknya memberikan penekanan pada aspek kognitif dan perkembangannya. Pendekatan ini mendorong siswa untuk berpikir aktif tentang masalah-masalah moral dan dalam membuat keputusan-keputusan moral. Perkembangan moral menurut pendekatan ini dilihat sebagai perkembangan tingkat berpikir dalam membuat pertimbangan moral, dari suatu tingkat yang lebih rendah menuju suatu tingkat yang lebih tinggi.
Tujuan yang ingin dicapai oleh pendekatan ini ada dua hal yang utama. Pertama, membantu siswa dalam membuat pertimbangan moral yang lebih kompleks berdasarkan kepada nilai yang lebih tinggi. Kedua, mendorong siswa untuk mendiskusikan alasan-alasannya ketika memilih nilai dan posisinya dalam suatu masalah moral. Proses pengajaran nilai menurut pendekatan ini didasarkan pada dilema moral, dengan menggunakan metoda diskusi kelompok. Diskusi itu dilaksanakan dengan memberi perhatian kepada tiga kondisi penting. Pertama, mendorong siswa menuju tingkat pertimbangan moral yang lebih tinggi. Kedua, adanya dilema, baik dilema hipotetikal maupun dilema faktual berhubungan dengan nilai dalam kehidupan keseharian. Ketiga, suasana yang dapat mendukung bagi berlangsungnya diskusi dengan baik. Proses diskusi dimulai dengan penyajian cerita yang mengandung dilema. Dalam diskusi tersebut, siswa didorong untuk menentukan posisi apa yang sepatutnya dilakukan oleh orang yang terlibat, apa alasan-alasannya. Siswa diminta mendiskusikan tentang alasan-alasan itu dengan teman-temannya.
3. Pendekatan analisis nilai
Pendekatan analisis nilai (values analysis approach) memberikan penekanan pada perkembangan kemampuan siswa untuk berpikir logis, dengan cara menganalisis masalah yang berhubungan dengan nilai-nilai sosial. Jika dibandingkan dengan pendekatan perkembangan kognitif, salah satu perbedaan penting antara keduanya bahwa pendekatan analisis nilai lebih menekankan pada pembahasan masalah-masalah yang memuat nilai-nilai sosial. Adapun pendekatan perkembangan kognitif memberi penekanan pada dilema moral yang bersifat perseorangan.
Terdapat dua tujuan utama pendidikan moral menurut pendekatan ini. Pertama, membantu siswa untuk menggunakan kemampuan berpikir logis dan penemuan ilmiah dalam menganalisis masalah-masalah sosial, yang berhubungan dengan nilai moral tertentu. Kedua, membantu siswa untuk menggunakan proses berpikir rasional dan analitik, dalam menghubung-hubungkan dan merumuskan konsep tentang nilai-nilai mereka. Selanjutnya, metoda-metoda pengajaran yang sering digunakan adalah: pembelajaran secara individu atau kolompok tentang masalah-masalah sosial yang memuat nilai moral, penyelidikan kepustakaan, penyelidikan lapangan, dan diskusi kelas berdasarkan kepada pemikiran rasional.
4. Pendekatan klarifikasi nilai
Pendekatan klarifikasi nilai (values clarification approach) memberi penekanan pada usaha membantu siswa dalam mengkaji perasaan dan perbuatannya sendiri, untuk meningkatkan kesadaran mereka tentang nilai-nilai mereka sendiri.
Tujuan pendidikan nilai menurut pendekatan ini ada tiga. Pertama, membantu siswa untuk menyadari dan mengidentifikasi nilai-nilai mereka sendiri serta nilai-nilai orang lain; Kedua, membantu siswa, supaya mereka mampu berkomunikasi secara terbuka dan jujur dengan orang lain, berhubungan dengan nilai-nilainya sendiri; Ketiga, membantu siswa, supaya mereka mampu menggunakan secara bersama-sama kemampuan berpikir rasional dan kesadaran emosional, untuk memahami perasaan, nilai-nilai, dan pola tingkah laku mereka sendiri. Dalam proses pengajarannya, pendekatan ini menggunakan metoda: dialog, menulis, diskusi dalam kelompok besar atau kecil, dan lain-lain
5. Pendekatan pembelajaran berbuat
Pendekatan pembelajaran berbuat (action learning approach) memberi penekanan pada usaha memberikan kesempatan kepada siswa untuk melakukan perbuatan-perbuatan moral, baik secara perseorangan maupun secara bersama-sama dalam suatu kelompok.
Terdapat dua tujuan utama pendidikan moral berdasarkan kepada pendekatan ini. Pertama, memberi kesempatan kepada siswa untuk melakukan perbuatan moral, baik secara perseorangan maupun secara bersama-sama, berdasarkan nilai-nilai mereka sendiri; Kedua, mendorong siswa untuk melihat diri mereka sebagai makhluk individu dan makhluk sosial dalam pergaulan dengan sesama, yang tidak memiliki kebebasan sepenuhnya, melainkan sebagai warga dari suatu masyarakat, yang harus mengambil bagian dalam suatu proses demokrasi.
Metoda-metoda pengajaran yang digunakan dalam pendekatan analisis nilai dan klarifikasi nilai digunakan juga dalam pendekatan ini. Metoda-metoda lain yang digunakan juga adalah projek-projek tertentu untuk dilakukan di sekolah atau dalam masyarakat, dan praktek keterampilan dalam berorganisasi atau berhubungan antara sesama.
Diantara lima pendekatan di atas, pendekatan penanaman nilai (inculcation approach) merupakan pendekatan yang paling tepat digunakan dalam pelaksanaan pendidikan nilai di Indonesia. Walaupun pendekatan ini dikritik sebagai pendekatan indoktrinatif oleh penganut filsafat liberal, namun berdasarkan kepada nilai-nilai luhur budaya bangsa Indonesia dan falsafah Pancasila, pendekatan ini dipandang paling sesuai. Alasan-alasan untuk mendukung pandangan ini antara lain sebagai berikut.
a.       Tujuan pendidikan nilai adalah penanaman nilai-nilai tertentu dalam diri siswa. Pengajarannya bertitik tolak dari nilai-nilai sosial tertentu, yakni nilai-nilai Pancasila dan nilai-nilai luhur budaya bangsa Indonesia lainnya, yang tumbuh dan berkembangan dalam masyarakat Indonesia.
b.      Menurut nilai-nilai luhur budaya bangsa Indonesia dan pandangan hidup Pancasila, manusia memiliki berbagai hak dan kewajiban dalam hidupnya. Setiap hak senantiasa disertai dengan kewajiban, misalnya: hak sebagai pembeli, disertai kewajiban sebagai pembeli terhadap penjual; hak sebagai anak, disertai dengan kewajiban sebagai anak terhadap orang tua; hak sebagai pegawai negeri, disertai kewajiban sebagai pegawai negeri terhadap masyarakat dan negara; dan sebagainya. Dalam rangka pendidikan nilai, siswa perlu diperkenalkan dengan hak dan kewajibannya, supaya menyadari dan dapat melaksanakan hak dan kewajiban tersebut dengan sebaik-baiknya.
c.       Menurut konsep Pancasila, hakikat manusia adalah makhluk Tuhan Yang Maha Esa, makhluk sosial, dan makhluk individu. Sehubungan dengan hakikatnya itu, manusia memiliki hak dan kewajiban asasi, sebagai hak dan kewajiban dasar yang melekat eksistensi kemanusiaannya itu. Hak dan kewajiban asasi tersebut juga dihargai secara berimbang. Dalam rangka pendidikan nilai, siswa juga perlu diperkenalkan dengan hak dan kewajiban asasinya sebagai manusia.
d.      Dalam pengajaran nilai di Indonesia, faktor isi atau nilai merupakan hal yang amat penting. Dalam hal ini berbeda dengan pendidikan moral dalam masyarakat liberal, yang hanya mementingkan proses atau keterampilan dalam membuat pertimbangan moral. Pengajaran nilai menurut pandangan tersebut adalah suatu indoktrinasi yang harus dijauhi. Anak harus diberikan kebebasan untuk memilih dan menentukan nilainya sendiri. Pandangan ini berbeda dengan falsafah Pancasila dan budaya luhur bangsa Indonesia, yang percaya kepada Tuhan Yang Maha Esa. Misalnya, berzina, berjudi, adalah perbuatan tercela yang harus dihindari; orang tua harus dihormati, dan sebagainya. Nilai-nilai ini harus diajarkan kepada anak, sebagai pedoman tingkah laku dalam kehidupan sehari-hari. Dengan demikian, dalam pengajaran nilai faktor isi nilai dan proses, keduanya sama-sama penting.

G.    STRATEGIS IMLEMENTASI PENDIDIKAN KARAKTER DI MADRASAH
Strategi merupakan kebutuhan dasar bagi setiap organisasi, tanpa strategi visi dan misi yang sudah disusun sedemikian rupa sulit untuk bisa di wujudkan. Selain sebagai acuan bagi penentuan taktik dalam melaksanakan misi, strategi bertujuan untuk mempertahankan atau mencapai suatu posisi keunggulan dibandingkan dengan pihak pesaing.  Hal ini berlaku pula bagi organisasi pendidikan, visi dan misi yang diramu dalam rencana pengembangan sekolah/madrasah akan tercapai jika kepala sekolah sebagai pimpinan pada tingkat satuan pendidikan, secara kolektif bersama para pembantunya dapat memilih strategi pelaksanaan visi dan misi yang tepat.
Implementasi strategi berhubungan dengan penerjemahan strategi tersebut menjadi tindakan-tindakan. Problem menerjemahkan strategi menjadi aksi jelas merupakan bagian penting dari manajemen sterategik, hal tersebut menjadi faktor penentu ketercapaian visi, misi dan tujuan suatu organsiasi.Bagaimana strategi pendidikan karakter dalam pembelajaran di madrasah ini dapat diwujudkan? Tentunya harus dilihat secara komprehenship tentang konsep pembelajaran itu sendiri. Jika pembelajaran dimaknai sebagai seperangkat komponen rancangan pelajaran yang memuat hasil pilihan dan ramuan profesional perancang/guru untuk dibelajarkan kepada peserta didiknya. Dimana rancangan tersebut meliputi 5 komponen (M3SE) yakni; (1) Materi atau bahan pelajaran, (2) Metode atau kegiatan belajar-mengajar, (3) Media pelajaran atau alat bantu, (4) Sumber sub 1-2-3, (5) Pola Evaluasi atau penilaian perolehan belajar. maka strategi implementasi pendidikan karakter dalam pembelajaran  di madrasah dapat dilakukan melalui seluruh komponen pembelajaran. Dalam tataran operasional, maka internalisasi tersebut dapat dimulai dari perumusan tujuan institusional, tujuan kurikulum dan tujuan insturksional/pembelajaran yang menunjukkan adanya misi internalisasi. Tujuan tersebut akan menjadi payung bagi guru dalam merencanakan komponen-komponen lainnya, jika rumusan tujuannya menunjukkan adanya misi internalisasi pendidikan karakter, maka materi, metode, media, sumber dan evaluasinya pun tentunya akan senapas dengan tujuan tersebut.
Untuk mencapai hal tersebut, maka diperlukan sosok guru professional yang mampu membuat sebuah ramuan perencanaan pembelajaran berbasis pendidikan karakter. Prasyarat guru ideal yang diharapkan dapat mendukung proses internalisasi tersebut dapat mengacu kepada prinsip profesionalitas guru yang telah ditetapkan dalam UU No 14 tahun 2005 bab III pasal 7 sebagai berikut:
1.      Memiliki bakat, minat, panggilan jiwa dan idealisme
2.      Memiliki komitment untuk meningkatkan mutu pendidikan, keimanan, ketakwanaan dan akhlak mulia
3.      Memiliki kualifikasi akademik dan latar belakang pendidikan sesuai dengan bidang tugas.
4.      Memiliki kompetensi yang diperlukan sesuai dengan bidang tugas.
5.      Memiliki tanggungjawab atas pelaksanaan tugas keprofesionalan
6.      Memperoleh penghasilan yang ditentukan sesuai prestasi kerja
7.      Memiliki kesempatan untuk mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan belajar sepanjang hayat.
8.      Memiliki jaminan perlindungan hukum dalam melaksanakan tugas keprofesionalan, dan
9.      Memiliki organisasi profesi yang mempunyai kewenangan mengatur hal-hal yang berkaitan dengan tugas keprofesionalan guru.
Adapun pp No 74 tahan 2008 tentang guru pasal 3 ayat 2 serta Permendiknas No 16 tahun 2007 tentang standar kualifikasi akademik dan kompetensi guru  menyebutkan bahwa terdapat empat kompetensi utama yang harus dimiliki guru dalam melaksanakan tugas-tugas profesionalisme keguruannya, yakni kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial dan kompetensi professional. Dalam perspektif pendidikan Islam, Khalifah dan Quthub (2009:40-41) mengungkapkan tentang karakter guru muslim yang dibutuhkan dalam mendukung optimalnya proses internalisasi pendidikan karakter melalui pembelajaran di madrasah sebagai berikut:
1.      Ruhiyah dan akhlakiyah. Hal ini diejawantahkan dengan beriman kepada Allah, beriman kepada Qadha dan Qadar Allah, beriman dengan nilai-nilai Islam yang abadi, melakukan perintah-perintah yang diwajibkan agama dan menjauhi segala yang dilarang agama, baik dalam perkataan maupun dalam perbuatan.
2.      Asas dan penopang Anda dalam mengajar adalah untuk menyebarkan ilmu dan demi merengkuh pahala akhirat, sebagaimana sabda Rosulullah yang berbunyi, “sampaikanlah ilmu yang berasal dariku (kepada umat manusia) walaupun hanya satu kalimat.
3.      Tidak emosional. Yang dimaksud dengan sifat ini adalah mampu mengekang diri, meredam kemarahan, teguh pendirian, dan jauh dari sikap sembrono-sikap yang tidak didasari dengan pemikiran yang matang.
4.      Rasional. Sifat ini seperti pandai, mampu menyelesaikan permasalahan dengan baik, cerdas dan cekatan, sert kuat daya ingatnya.
5.      Sosial. Yang termasuk dalam sifat ini adalah menjalin hubungan baik dengan orang lain, baik dikala senang maupun susah, khususnya dengan orang-orang yang bertanggung jawab dalam dunia pendidikan.
6.      Fisik yang sehat. Yang dimaksud dengan sifat ini adalah kesehatan badan, ketangkasan tubuh, dan keindahan fisik.
7.      Profesi, yang termasuk dalam sifat ini adalah keinginan dan kecintaan yang tulus untuk mengajar, serta yakin atas manfaat dan pengabdiannya terhadap masyarakat.
Selain diperlukan sosok guru ideal yang mampu membuat ramuan perencanaan pembelajaran berbasis pendidikan karakter, dukungan iklim dan budaya madrasah pun akan sangat menentukan hasil dari proses internalisasi. Demikian halnya dengan ketersediaan sarana dan prasarana yang mendukung. Peran kepemimpinan dari seorang kepala madrasah akan sangat menentukan hal tersebut dapat terwujud. Disamping peran serta yang optimal dari seluruh perangkat madrasah.
Selain melalui upaya di atas, apa yang diungkapkan oleh Zainal Abidin Bagir, dkk (2005:108) dapat menjadi referensi para praktisi pendidikan di lingkungan persekolahan dalam mengembangkan strategi pendidikan karakter di lingkungan madrasah. Menurutnya bahwa terdapat empat tataran implementasi, yaitu tataran konseptual, institusional, operasional, dan arsitektural.
Dalam tataran konseptual, internalisasi pendidikan karakter dapat diwujudkan melalui perumusan visi, misi, tujuan dan program madrasah (rencana strategis madrasah), adapun secara institusional, integrasi dapat diwujudkan melalui pembentukan institution culture yang mencerminkan  adanya misi pendidikan karakter, sedangkan dalam tataran operasional, rancangan kurikulum dan esktrakulikuler (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan/KTSP) harus diramu sedemikian rupa sehingga nilai-nilai fundamental agama  prihal akhlak mulia dan  kajian ilmu/ilmiah prihal akhlak mulia terpadu secara koheren.  Sementara secara arsitektural, internalisasi dapat diwujudkan melalui pembentukan lingkungan fisik yang berbasis pendidikan akhlak, seperti sarana ibadah yang lengkap, sarana laboratorium yang memadai, serta perpustakaan yang menyediakan buku-buku prihal akhlak mulia.
Adapun Sulhan (2010) mengemukakan tentang beberapa langkah yang dapat dikembangkan oleh madrasah dalam melakukan proses pembentukan karakter pada siswa. Adapun langkah tersebut adalah sebagai berikut:
1.      Memasukan konsep karakter pada setiap kegiatan pembelajaran dengan cara:
·         Menambahkan nilai kebaikan kepada anak (knowing the good)
·         Menggunakan cara yang dapat membuat anak memiliki alasan atau keinginan untuk berbuat baik (desiring the good)
·         Mengembangkan sikap mencintai untuk berbuat baik (loving the good)
2.      Membuat slogan yang mampu menumbuhkan kebiasaan baik dalam segala tingkah laku masyarakat sekolah
3.      Pemantauan secara kontinu. Pemantauan secara kontinu merupakan wujud dari pelaksanaan pembangunan karakter. Beberapa hal yang harus selalu dipantau diantaranya adalah:
·         Kedisiplinan masuk pesantren
·         Kebiasaan saat makan di kantin
·         Kebiasaan dalam berbicara
·         Kebiasaan ketika di masjid, dll
4.      Penilaian orangtua. Rumah merupakan tempat pertama sebenarnya yang dihadapi anak. Rumah merupakan tempat pertama anak berkomunikasi dan bersosialisasi dengan lingkungannya. Untuk itulah, orangtua diberikan kesempatan untuk menilai anak, khususnya dalam pembentukan moral anak.
Selain pendekatan-pendekatan di atas, minimal terdapat empat strategi yang bisa menjadi alternatif pendidikan karakter di madrasah:
1.            Pendekatan Normatif, yakni mereka (perangkat madrasah) secara bersama-sama membuat tata kelela (good governence) atau tata tertib penyelenggaraan madrasah yang didalamnya dilandasi oleh nilai-nilai pendidikan karakter/akhlak, perumusan tata kelola ini penting dibuat secara bersama, bahkan melibatkan santri dan tidak bersifat top down dari pimpinan madrasah Sehingga terlahir tanggung jawab moral kolektif yang dapat melahirkan sistem kontrol sosial, yang pada giliranya mendorong terwujudnya institution culture yang penuh makna.
2.            Pendekatan Model yakni mereka (perangkat madrasah), khususnya pimpinan madrasah berupaya untuk menjadi model dari tata tertib yang dirumuskan, ucap, sikap dan prilakunya menjadi perwujudan dari tata tertib yang disepakati bersama.
3.            Pendekatan Reward and Punishmen  yakni diberlakukanya sistem hadiah dan hukuman sebagai stimulus dan motivator terwujudnya tata kelola yang dibuat.
4.            Pendekatan Suasana Belajar (baik suasana fisik maupun suasana psikis) yakni dengan mengkondisikan suasana belajar agar menjadi sumber inspirasi penyadaran nilai bagi seluruh perangkat madrasah, termasuk para siswa seperti dengan memasang visi madrasah, kata-kata hikmah, ayat-ayat  Al qur’an dan mutiara hadis di tempat-tempat yang selalu terlihat oleh siapapun yang ada di madrasah, memposisikan bangunan masjid di arena utama madrasah, memasang kaligrafi di setiap ruangan belajar santri, membiasakan membaca Al qur’an setiap mengawali belajar dengan dipimpin guru, program shalat berjamaah, kuliah tujuh menit, perlombaan-perlombaan dan sebagainya.

H.    pENUTUP
Madrasah merupakan lembaga pendidikan yang dikelola secara terstruktur dengan melibatkan komponen-komponen pendidikan seperti manajemen, biaya, sarana dan prasarana, kruikulum, peserta didik, dan pendidik. Madrasah dibangun sebagai wahana pendidikan formal dalam rangka meningkatkan pengetahuan, keterampilan, sikap dan nilai peserta didik. Sebagai suatu sistem sosial, madrasah dapat dipandang sebagai organisasi yang interaktif dan dinamis, sebab di dalamnya terdapat sejumlah orang yang memiliki kepentingan yang sama (kepentingan penyelenggaraan pendidikan), tetapi kemampuan setiap individu pada komunitas itu memiliki potensi dan latar belakang yang berbeda.
Para ahli pendidikan karakter melihat proses internalisasi  nilai dalam pembelajaran, termasuk internalisasi pendidikan karakter di Madrasah pada dua pendekatan. Pertama, Madrasah secara terstruktur mengembangkan pendidikan karakter melalui kurikulum formal. Kedua, pendidikan karakter berlangsung secara alamiah dan sukarela melalui jalinan hubungan interpersonal antar warga madrasah, meski hal ini tidak diatur secara langsung dalam kurikulum formal.
Pada beberapa madrasah yang memanfaatkan peluang-peluang belajar di luar kelas sebagai wahana pengembangan pendidikan, kegiatan ektrakuriluler muncul sebagai keunggulan tersendiri yang pada giliranya melahirkan kredibilitas tersendiri bagi lembaga. Tidak jarang kita dengar alasan-alasan orang tua dalam memilih sekolah sebagai tempat belajar anaknya atas dasar pertimbangan mereka terhadap sejumlah kegiatan di luar kegiatan tatap muka di kelas.  Dengan demikian, kegiatan ektrakurikuler dapat dikembangkan dalam beragam cara  sebagai media pendidikan karakter. Penyelenggaraan kegiatan yang memberikan kesempatan luas kepada pihak madrasah, pada giliranya menuntut kepala madrasah, guru, siswa dan pihak-pihak yang terkait untuk secara efektif merancang sejumlah kegiatan sebagai muatan kegiatan ektrakurikuler berbasis pendidikan karakter.
Adapun terkait dengan pendekatan yang kedua, dimana pendidikan  karakter  tidak secara langsung dimasukkan ke dalam kurikulum formal, melainkan berlangsung alamiah dan sukarela, maka tugas madrasah menciptakan kondisi yang kondusif untuk teaktualisasinya nilai-nilai akhlak mulia dalam interaksi kehidupan di madrasah. Untuk hal ini maka komponen perangkat madrasah dalam hal ini Kepala Madrasah, Guru, Tata Usaha dan Majelis Madrasah memegang peranan yang strategis.

Datar Rujukan
Al-Ghazali. (1992). Akhlaq Seorang Muslim. Terjemahan. Semarang: Wicaksana.
Al Ghazali,(2004).  Akhlak Mulia Rasulullah, Bekasi, Al Kautsar
Arsyad, S.A. (2010). Character Education, Disajikan Pada Sarsehan Nasional Pendidikan Karakter, Dikti Kementerian Pendidikan Nasional di Hotel Murcure Pontianak, Tanggal 17 April 2010.
Aunurrahman. (2009). Eksistensi dan Arah Pendidikan Nilai. Pontianak: STAIN Pontianak Press.
Ayu S. Sadewo. (2009). Mudahnya Mendidik Anak Beda Kalakter dan Bakat, Beda Perlakukan. Jakarta: Penebar Swadaya.
Aziz Hamka Abdul. (2011). Pendidikan Karater berpusat pada Hati. Jakarta: Almawardi Prima
Djahiri Kosasih. (2007). Kapita Selekta Pembelajaran. Bandung. Lab PMPKN FPIPS UPI Bandung
Djahiri Kosasih. (1995). Dasar-Dasar Umum Metodologi dan Pengajaran Nilai-Moral PVCT. Bandung; Lab PMPKN FPIPS UPI Bandung
Frondizi Risieri. (2001). Pengantar Filsafat Nilai. Yogyakarta; Pustaka Pelajar
Ibn Miskawaih, (1992), Menuju Kesempurnaan Akhlak, Bandung,Mizan
Ibn Miskawaih, (1992). Filsafat Akhlak. Bandung,Mizan
Keosoema, Doni. (2009). Pendidikan Karakter. Jakarta: Grasindo
Keosoema, Doni (2007). Pendidikan Karakter, strategi mendidik anak di zaman gobal. Jakarta: Grasindo
Keosoema, Doni. (2009). Pendidikan Karakter di zaman keblinger. Jakarta: Grasindo
Keosoema, Doni. (2010). Pendidikan Karakter Integral. Kompas, 11 Februari 2010
Mulyana Rahmat. (2004). Mengartikulasikan Pendidikan Nilai, Bandung; Alfabeta.
Mulyo, Karso. (2009).  Membangun Karakter Bangsa melalui Pembelajaran kontektual. Tersedia, online: http//mitrawacanawrc.com.
Munir Abdullah. (2010). Pendidikan Kalakter. Yogyakarta: Pedagogia.
Nata Abuddin, dkk. (2002). Integrasi Ilmu Agama dan Ilmu Umum. Jakarta; Raja Grafindo Persada
Najib Sulhan. (2010). Pendidikan Berbasis Karakter. Surabaya: Jape Press Media Utama (Jawa Pos Grup).
Phenix, P.H. (1964). Realism of Meaning. New York San Fransisco: Toronto, London: McGraw-Hill Book Company.
Q-Anees Bambang, Hambali Adang. (2008).  Pendidikan Kalakter Berbasis Al-Quran. Bandung: Simbiosa Rekatama Media.
Sadulloh Uyoh (2003). Pengantar Filsafat Pendidikan, Bandung; Alfabeta.
Sauri, S. (2006). Pendidikan Berbahasa Santun. Bandung:Genesindo
Suwito,(2004), Filsafat Pendidikan Etika Ibnu Miskawaih, Yogyakarta, Belukar
Soebahar Abd Halim. (2002). Wawasan Baru Pendidikan Islam.Kalam Mulia. Jakarta
Supriyatno, Triyo (2009). Pendidikan Karakter di Sekolah. Tersedia, online, http://kahmiuin. Blogspot.com.
Shaleh Ahmad Asy-Syaami. (2002). Berakhlak dan Beradab Mulia contoh-Contoh dari Rasulullah. Depok: Gema Insani.
Zainal Abidin Bagir, dkk. (2005). Integrasi Ilmu dan Agama, Interpretasi dan Aksi, Bandung: Mizan Pustaka

No comments:

Post a Comment

Tolong commentnya berhubungan dengan artikel yang ditulis